Global-News.co.id
Indeks Madura

Libur Panjang, Prokes di Tempat Wisata Diperketat

GN/Istimewa
Bukit Cinta salah satu tempat wisata yang akan diperketat protokol kesehatannya terutama liburan cuti bersama, akhir pekan ini.

PAMEKASAN (global-news.co.id)-Akhir pekan ini merupakan libur cuti bersama di akhir Oktober untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Libur cuti ini cukup panjang sehingga potensi berdampak banyaknya warga yang memanfaatkannnya untuk pergi berlibur.

Karena itu, Pemkab Pamekasan mengambil kebijakan untuk memperketat protokol kesehatan (prokes). Terlebih di obyek-obyek wisata unggulan yang diprediksi banjir kunjungan.

Penerapan prokes yang ketat, rencananya akan diberlakukan di sejumlah lokasi wisata. Di antaranya wisata Pantai Jumiang, Pantai Talang Siring, Toron Samalem, Bukit Cinta, dan sejumlah destinasi wisata andalan lainnya.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pamekasan, M Yusuf Wibiseno mengatakan, hal ini karena di wilayah tersebut banyak obyek wisata yang selalu ramai dikunjungi di masa liburan.

Sehingga, Satpol PP bersama dengan Satgas Covid-19 Pamekasan akan memperketat prokes di berbagai tempat wisata di Pamekasan. “Ini sebagai upaya dalam meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan serta penyebaran Covid-19 di kabupaten Pamekasan,” kata Yusuf Wibiseno, Selasa (27/10/2020)

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang hendak berkunjung ke tempat wisata agar menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.

“Jika kedapatan ada yang melanggar, maka kami tidak segan segan akan memberikan sanksi tegas,” tegasnya.

Pemkab Pamekasan juga meningkatkan kewaspadaan dalam prokes di tempat tempat publik lainnya. Salah satunya pasar di Kabupaten Pamekasan.

Kendornya prokes terlihat di Pasar 17 Agustus, Kecamatan Kota Pamekasan. Banyak pedagang dan pengunjung pasar yang tidak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak dalam aktivitas perniagaannya.

Bahkan di pasar lainnya, hal yang sama juga terjadi. Seperti di pasar tumpah Gadin, Jalan Kabupaten dan pasar tumpah di Asem Manis, Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan Kusairi, melalui Kabid Penegakan Perundang-Undangan Yusuf Wibisono mengatakan, pihaknya terus melakukan penegakan disiplin terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol covid-19, termasuk pedagang pasar di wilayah itu.

“Secara rutin kami terus turun dan mendatangi pasar untuk memastikan seluruh pedagang mematuhi protokol kesehatan. Saat kami turun, mereka mengenakan masker dan menjaga jarak,” katanya, Selasa (27/10/2020) pagi.

Tetapi, kata dia, memang masih ada pedagang yang tidak patuh. Tetapi pihaknya terus memberikan penyadaran, baik teguran, sanksi dan berbagai tindakan lainnya.

Dicontohkan, di pasar yang terletak di Asem Manis, selain secara rutin setiap pagi anggotanya mendatangi lokasi, pihaknya juga telah berkordinasi dengan pemerintah Kecamatan Pademawu agar ikut memberikan penyadaran.

Dikatakan, konsentrasi penegak Perda sebagai bagian dari Satgas Covid-19, dalam dua hari kedepan akan terpecah, karena harus berkonsentrasi di sejumlah lokasi wisata menjelang libur panjang.

“Tetapi kami tetap akan melakukan pengawasan di pasar meski konsentrasi kami berada di lokasi wisata. Karena kami tidak ingin ada klaster baru di lokasi wisata setelah libur panjang ini,” pungkasnya. ins

baca juga :

Vaksinasi Covid-19, Ratu Elizabeth II Siap SusuI Margaret Keenan

Redaksi Global News

Pasca OTT KPK di Pamekasan, Wapres: Hasil Dana Desa Diumumkan di Masjid

Redaksi Global News

Pulihkan Ekonomi, Luhut Ajak Warga Tiongkok Ramai-ramai Wisata ke RI

Redaksi Global News