Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Fraksi Demokrat Tidak Setuju Sekdaprov Jatim Dituding Halangi Kinerja Gubernur

Ketua Fraksi Demokrat Jatim Sri Subiati

SURABAYA (global-news.co.id) –
Kapasitas Ketua Anggaran Pemprov Jatim yang dijabat Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono mendapar sorotan dari DPRD Jatim. Heru dituding tidak mendukung kinerja Gubernur Khofifah Indar Pawarawansa,  namun tudingan ini dimentahkan Fraksi Demokrat DPRD Jatim.
Partai berlambang mercy ini menyebut jika ada beberapa aturan yang harus disinkronisasi sehingga butuh waktu dalam pengambilan keputusan.
Ketua Fraksi Demokrat Jatim Sri Subiati menjelaskan jika selama ini Sekdaprov Heru Tjahyono telah menjalankan tugas yang telah diperintahkan gubernur sebagai atasannya dengan baik. Kalaupun belum selesai 100 persen, karena butuh waktu untuk sinkronisasi sesuai dengan nomenklatur.
“Ini suatu bentuk kehati-hatian sebagai Kepala Anggaran di Pemprov Jatim. Saya yakin Insya Allah sebelum akhir November ini KUA PPAS sudah diserahkan ke dewan karena Sekdaprov butuh waktu sinkronisasi,” jelas wanita ayu ini, Kamis (22/10/2020).
Berdasar kenyataan itulah, Antie yang juga Anggota Komisi E DPRD Jatim tidak setuju kalau Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono dituding menghalang-halangi kinerja Gubernur Khofifah
Ditambahk Antie– panggilan akrab Sri Subianti jika keterlambatan penyerahan KUA PPAS 2021 ke dewan karena ada beberapa hal yang perlu dilakukan sinkronisasi dalam pelaksanaan beberapa aturan. Di antaranya Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Selain itu pemberlakuan Permendagri No 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. Juga Permendagri No 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi  dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
Terakhir Surat Edaran Mendagri tanggal 12 Oktober 2020 No 050/4189/Keuangan Daerah tentang Penyesuaian Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
Untuk diketahui pembahasan sekaligus pengesahan RAPBD Jatim  2021 terancam molor. Ini karena Pemprov hingga kini belum menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon  Anggaran Sementara (PPAS) ke Badan Anggaran DPRD Jatim.
Sebelumnya Ketua DPRD Jatim Kusnadi menegaskan hingga detik ini Pemprov Jatim belum menyerahkan KUA-PPAS untuk APBD 2021. Imbas keterlambatan ini kemungkinan pengesahan RAPBD 2021 molor atau tidak seperti biasanya yaitu pengesahannya tepat pada 10 November atau tepat di Hari Pahlawan. cty

baca juga :

Dinsos Jatim Kembalikan Korban Trafficking ke Daerah Asal

Redaksi Global News

Kick Off, Stikosa-AWS Menuju Perguruan Modern

gas

Bauran Energi Baru Terbarukan di Flores Capai 15,24 Persen