Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Akta Langsung Jadi Sehari, Dispendukcapil Minta Maaf

Yaidah warga Kota Surabaya saat tiba di kantor Kemendagri untuk mengurus surat akta kematina.

Pelayanan pengurusan administrasi kependudukan dan catatan sipil di Surabaya menjadi sorotan banyak pihak. Ini setelah seorang warga Surabaya nekat pergi ke kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, hanya untuk mengurus surat akta kematian anaknya.

 

Yaidah (51) warga Kota Surabaya memilih berangkat ke Jakarta untuk mengurus akta kematian sang anak yang meninggal pada Juli 2020 lalu. Ia memilih ke Jakarta karena merasa dipersulit untuk mengurus akta kematian sang anak di Surabaya.

Salah satu petugas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya bisa mengurus permintaan Yaidah, karena ada kesalahan nama sang anak sehingga harus menunggu konsultasi dari Kemendagri. Sedangkan ia harus mengurusi asuransi kematian sang anak dan diberi waktu 60 hari untuk mengurusnya.

Warga Lembah Harapan, Lidah Wetan, Surabaya ini pun mengurus akta kematian anaknya ke kelurahan setempat. Sebulan berlalu, akta kematian tak kunjung selesai. Pada 21 September 2020 ia mencoba bertanya ke pelayanan Dispendukcapil Surabaya di Gedung Siola.

Saat itu, ia mengaku dipersulit oleh petugas dan disuruh kembali ke kelurahan. Petugas Dispendukcapil beralasan mereka tak melakukan pelayanan selama pandemi Covid-19. Ia pun sempat marah dan memberi tahu jika berkas kematian anaknya sudah satu bulan di kelurahan.

“Setelah dilihat berkas saya, dia langsung ngomong, ‘Bu, sekarang ndak melayani tatap muka, ibu harus kembali ke kelurahan’. Saya marah-marah, ini berkas sudah berminggu-minggu di kelurahan,” ungkap Yaidah, Selasa (27/10/2020).

Bahkan Yaidah merasa dirinya dioper-oper oleh petugas Dispendukcapil dalam pengurusan akta tersebut. Petugas memberitahu Yaidah jika nama anaknya tak bisa diakses karena nama sang anak memiliki tanda petik.

Petugas itu menyebut bahwa kesalahan nama tersebut harus menunggu konsul dari Kemendagri. Saat ditanya berapa lama akan selesai, petugas menjawab jika data yang dikirim bulan Juli saja belum selesai.

“Saya tanya berapa lama. Dia bilang dikirim bulan Juli aja belum jadi apalagi barusan, bingung saya,” ujar Yaida.

Karena tak ada kepastian, Yaidah pun berdiskusi dengan keluarga dan memutuskan berangkat ke Jakarta. Ia pun datang ke Kemendagri di Jakarta Pusat. Di sana ia mendapatkan informasi jika pengurusan bukan di Kemendagri tapi di Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Jakarta Selatan.

Yaidah lalu menceritakan tujuan kedatangannya ke Jakarta untuk membuat akta kematian sang anak di Surabaya.

Petugas menjelaskan kepada Yaidah bahwa pengurusan akta kematian dilakukan di wilayah masing-masing. Namun, petugas tetap membantu Yaidah dengan menghubungi petugas di Surabaya dan memastikan terkait akta kematian anak Yaidah.

“Akta kematian ini diterbitkan di wilayah masing-masing. Langsung ditelepon Pak Erlangga (Dispenduk Surabaya). ‘Pak, ini kok ada warga bapak yang urus akta kematian ke Jakarta?” ungkap Yaidah menirukan suara petugas.

Setelah dibantu petugas di Jakarta, Yaidah mendapatkan surat kematian sang anak yang diterbitkan hari itu juga. Sementara Dispendukcapil Surabaya sendiri menyatakan permintaan maaf ke Yaidah.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Dispendukcapil Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, saat Yaidah ke Siola, pelayanan tatap muka sementara ditiadakan. “Kebanyakan mereka bekerja dari rumah,” kata Agus.

Ia mengatakan, saat di Siola, Yaidah tak mendapatkan informasi dari petugas yang tepat. Agus menyebut, petugas yang menyampaikan informasi ke Yaidah tak memiliki kapabilitas di permasalahan administrasi kependudukan. Sehingga Yaidah salah menangkap dan mengartikan jika ia harus ke Kemendagri untuk menyelesaikan akta kematian anaknya.

Menurut Agus, proses input nama bisa diselesaikan oleh Dispendukcapil Surabaya. “Sebenarnya proses input nama yang bertanda petik ke SIAK dapat diselesaikan oleh dispendukcapil. Progres itu juga dapat di-tracking melalui pengaduan beberapa kanal resmi dispendukcapil,” jelas Agus.

Terkait kejadian tersebut, Agus menyampaikan permohonan maaf ke Yaidah. “Kita tetap menyampaikan permohonan maaf kepada Bu Yaidah atas miskomunikasi ini, kami minta maaf. Ini juga sebagai evaluasi catatan bagi kami agar ke depan lebih maksimal dalam melayani,” ucap Agus. pur, lpt

baca juga :

Miris!, Hamilnya Misterius,ODGJ Melahirkan di Kamar Mandi Rumah Perlindungan Sosial Sampang

gas

Penyaluran Pinjaman Fintech Capai Rp 102,53 Triliun

Jokowi Terbitkan Keppres Atur Cuti Bersama Idul Fitri 2023

Redaksi Global News