Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

SKB CPNS Pemprov Jatim Digelar 28 September – 7 Oktober 2020

Ilustrasi tes CPNS di tengah pandemi Covid-19.

SURABAYA (global-news.co.id)  – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur mengeluarkan jadwal pelaksaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 melalui Rapat Panitia Seleksi Daerah (Panselda) yang termuat dalam Surat Edaran (SE) BKN tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.
BKD  Jawa Timur mengumumkan bahwa SKB CPNS Formasi tahun 2019 akan digelar pada 28 September 2020 sampai 7 Oktober 2020 yang dilaksanakan di Kanreg II BKN Surabaya.
“SKB ini akhirnya dilaksanakan setelah mengalami penundaan selama 5 bulan akibat pandemi Covid-19,” ujar Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, selaku Pemimpin Rapat Panselda di ruang rapat kerja Sekda Prov Jatim, Selasa (15/9/2020).
Jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 ini, meliputi dimulai dengan verifikasi data hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dijadwalkan pada 27 Juli 2020 hingga 30 Juli 2020. Kemudian dilanjutkan dengan pengumuman dan pendaftaran ulang SKB yang dilakukan pada 1 Agustus 2020 sampai 7 Agustus 2020, kemudian pencetakan kartu ujian SKB pada 8 Agustus 2020.
Selanjutnya penjadwalan SKB dilakukan pada 10 hingga 14 Agustus 2020. Penyelenggaraan SKB nantinya digelar menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) dan dengan mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Dikatakan Heru, jika dalam pelaksanaan ditemukan peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19, Panitia Seleksi Instansi wajib melaporkan kepada Tim Pelaksana CAT BKN untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim kesehatan.
Hal ini sesuai anjuran surat edaran BKN perihal penjelasan terkait Peserta SKB CPNS Formasi Tahun 2019 yang terkonfirmasi Positif Covid-19 yang dikeluarkan pada 31 Agustus 2020.
Kepala Kantor Regional (Kanreg) II BKN, Tauchid Djatmiko, mengatakan untuk mencegah penyebaran Covid-19, sesi SKB satu hari terbagi dalam 3 sesi dan masing-masing sesi sebanyak 150 peserta.
Adapun protokol kesehatan yang harus dilalui peserta, yakni diawali dengan pengecekan suhu tubuh panitia dan peserta, kemudian wajib memakai masker dan faceshield yang direkomendasikan, Wajib mencuci tangan pakai sabun, Menjaga jarak antrean peserta dan meja CAT, dilakukan disinfeksi sebelum dan setelah Ruang CAT digunakan termasuk meja, kursi dan komputer.
“Ada sederet protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan oleh peserta SKB dan penyelenggara seleksi. Hal ini dilakukan guna meminimalkan penyebaran Covid-19 pada saat pelaksanaan tes,” kata Tauchid.
Tak hanya itu, untuk peserta, kata Tauchid, dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi. Peserta juga tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat seleksi, serta wajib menggunakan masker yang menutupi hidung, mulut hingga dagu. Jika diperlukan, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.
“Tetap memperhatikan jaga jarak minimal satu meter dengan orang lain sesuai ketentuan Tim Gugus Tugas masing-masing wilayah,” ujar Tauchid.

Hasil Seleksi Final
Sebagai informasi pengolahan hasil SKD dan SKB selanjutnya akan dilakukan pada 8 hingga 18 Oktober 2020 dan dilanjutkan dengan rekonsiliasi integrasi pada 19 hingga 23 Oktober 2020.
Hasil seleksi final pelaksanaan SKB akan dikirimkan melalui intansi penyelenggara rekrutmen CPNS Formasi 2019 pada 26 sampai dengan 28 Oktober 2020 dan diumumkan ke publik pada 30 Oktober 2020. Nama-nama yang termasuk dalam seleksi final tersebut selanjutnya akan diajukan dalam usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang prosesnya akan dimulai pada tanggal 1 hingga 30 November 2020.
Adapun total peserta SKB CPNS Pemprov Jatim formasi 2019 sebanyak 4.777 orang. Dari jumlah tersebut, yang memilih lokasi tes di Kanreg II BKN sebanyak 4.348 orang dan yang memilih lokasi tes di Kanreg/UPT BKN lainnya sebanyak 429 orang tersebar di BKN Pusat, 9 Kanreg BKN dan 11 UPT BKN.
Nantinya hasil nilai pada saat pelaksanaan SKB di Kantor Regoinal II BKN dapat dilihat secara langsung di  link www.youtube.com/channel/UCaim8j8LxA7ksIxiPJ_70ng yang merupakan chanel Youtube Kanreg II BKN. Atau juga bisa dilihat di channel youtube Kantor Regional BKN lain bagi yang melaksanakan tes dengan lokasi di luar Jawa Timur.
Hasil nilai juga diupload pada website BKD Prov Jatim :http://bkd.jatimprov.go.id/statis-78.html. Hasil nilai SKB Peserta yang sudah tes diluar Pemprov Jatim, juga sudah diupload di web BKD. ani, tri

baca juga :

DPRD Gresik Belajar Pembentukan BPD ke Pamekasan

Redaksi Global News

JLS Lot 9 di Kabupaten Malang Ditarget Tuntas 2022

Redaksi Global News

Yayasan Keluarga Besar Pak Basuki Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga

gas