Global-News.co.id
Gresik-Sidoarjo-Mojokerto Indeks Utama

PKB Usung Gus Muhdlor-Subandi Jadi Cabup-Cawabup Sidoarjo

Pasangan Achmad Muhdlor Ali dan Subandi.
mendatangi kantor KPU Kabupaten Sidoarjo yang terletak di Jl Raya Cemengkalang Kecamatan/Kota Sidoarjo, Minggu (6/9/2020) pukul 20.00.

SIDOARJO (global-news.co.id) – Setelah menimbang beberapa nama, akhirnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menentukan dukungannya dalam Pilbup Sidoarjo 2020. Surat rekomendasi pimpinan pusat PKB berlabuh kepada putera daerah yakni Achmad Muhdlor Ali dan Subandi.
Sebagai partai pengusung, PKB Sidoarjo memiliki sebanyak 16 kursi di legislatif daerah dan telah memenuhi syarat pencalonan Muhdlor Ali sebagai cabup dan Subandi sebagai cawabup untuk mengikuti kontestasi dalam Pilkada serentak tahun 2020.
Berangkat dari kantor DPC PKB Sidoarjo di Jl Erlangga Kecamatan/Kota Sidoarjo, keduanya diarak ratusan pendukung juga diiringi shalawat banjari menggunakam mobil dan sepeda motor mendatangi kantor KPU Kabupaten Sidoarjo yang terletak di Jl Raya Cemengkalang Kecamatan/Kota Sidoarjo, Minggu (6/9/2020) pukul 20.00.
Setelah ini, Gus Muhdlor panggilan akrab Achmad Muhdlor mengatakan akan melakukan konsolidasi besar-besaran. Ia juga mengakui bahwa keberangkatan nya melalui Nahdatul ulama (NU).
“Setelah pendaftaran ini selanjutnya kita akan melakukan konsolidasi besar-besaran, karena memang saya berangkat dari NU struktural,” kata Gus Muhdlor di halaman gedung KPU Kabupaten Sudoarjo usai mendaftar.
Ia juga menyatakan, bahwa dalam pencalonannya hanya diusung partai politik PKB saja, sedangkan Partai NasDem hanya merupakan partai pendukung. “Iya, hari ini PKB adalah pengusung, NasDem adalah pendukung,” ucap Gus Muhdlor.
Sementara di waktu yang sama, Divisi Teknis KPU Kabupaten Sidoarjo Miftakhul Rohma menjelaskan, setelah dinyatakan lengkap dan sah, selanjutnya paslon diminta untuk melakukan tes swab ke RSUD dr Soetomo Surabaya, paslon juga akan diwajibkan isolasi mandiri selama waktu yang ditentukan. Biaya tes swab menjadi tanggung jawab KPU. Kalau periksaan lanjutan menjadi tanggung jawab paslon
“Kalau hasil nya positif, kita minta untuk istirahat selama 12 hari. Kalau nanti hasil swab dari RSUD dr Soetomo Surabaya negatif maka esok harinya akan kita proses pendaftaran berikutnya. Kita sarankan kepada bakal pasangan calon agar menginap di sekitar RSUD dr Sutomo jika jarak dari rumah saudara jauh dari Rumah sakit,” pungkas Rohmad. sir; ani, ins

baca juga :

Realisasi Investasi Triwulan III Capai Rp 209 Triliun

Redaksi Global News

Pemkot Surabaya bersama TNI AL Koarmada II Gelar Serbuan Vaksinasi Maritim di Rumah Ibadah

Redaksi Global News

Cak Ji Sebut Penanganan Banjir Surabaya, Prioritas Pembangunan 2023

Redaksi Global News