Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Indeks Utama

Masih Seret, hingga Agustus Penerimaan Pajak Minus 15,6%

Menteri Keuangan Sri Mulyani

JAKARTA (global-news.co.id) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2020 realisasinya hanya Rp 676,9 triliun atau minus 15,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 802,5 triliun.
Realisasi tersebut baru 56,5% dari target dalam Perpres 72 Tahun 2020 senilai Rp 1.198,8 triliun. Dari realisasi tersebut, Pajak Penghasilan (PPh) migas terkontraksi paling dalam, hanya Rp 21,6 triliun atau -45,2 dibandingkan periode akhir Agustus tahun lalu.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, efek penerimaan pajak ini disebabkan adanya pandemi virus Covid-19. Menurutnya, banyak korporasi yang mengalami kontraksi sangat berat karena pandemi virus Corona sehingga langsung berdampak pada penerimaan PPh badan.
“Pada Juli dan Agustus ini kontraksinya bahkan mendekati 50%. Ini berarti sektor usaha atau badan mengalami tekanan yang luar biasa,” bebernya di Jakarta, Selasa (22/9/2020).
Saat ini, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mencapai Rp 255,4 triliun atau terkontraksi 11,6% dari periode yang sama tahun lalu. Pajak Bumi Bangunan (PBB) mencapai Rp 9,7 triliun atau minus 33,7% dari periode yang sama tahun lalu.
Sedangkan, realisasi PPh Orang Pribadi mengalami pertumbuhan 2,46% di Agustus 2020. Meskipun masih melambat jika dibandingkan pertumbuhan Agustus 2019 yang mencapai 15,37%.
Selanjutnya, PPh Badan masih mengalami tekanan sangat berat. Pada Agustus 2020 mencapai -27,52%, sementara di tahun lalu positif 0,81%. ejo, ndo

baca juga :

Sinergitas Notaris dan PPAT Perkuat Daya Saing Ekonomi Jatim

Redaksi Global News

Masuki Seri 5, Aji: Jangan Sampai Terpeleset!

Tinggal 100 Hari, Erick Usulkan Piala Dunia U-17 Digelar di Empat Kota

Redaksi Global News