Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Kemenag Siapkan Regulasi Umrah di Masa Pandemi

 

Kemenag akan menyiapkan regulasi umrah di masa pandemi. Regulasi ini dibutuhkan karena akhir dari pandemi Covid-19 ini belum diketahui.

JAKARTA (global-news.co.id) – Arab Saudi telah mengumumkan akan kembali membuka penyelenggaran umrah secara bertahap. Arab Saudi juga menginformasikan bahwa akan merilis daftar negara yang diizinkan memberangkatkan jamaah umrah.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus M. Arfi Hatim menyambut baik kebijakan Saudi. Dia berharap Indonesia masuk dalam daftar negara yang diizinkan memberangkatkan jamaah.
“Mudah-mudahan Indonesia termasuk yang diijinkan untuk memberangkatkan ibadah umrah,” tutur Arfi di Jakarta, Kamis (24/9’2020).
Dia menyebut komunikasi dan koordinasi terus dibangun melalui perwakilan pemerintah RI di Arab Saudi dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Bersamaan itu, lanjut Arfi, pihaknya saat ini tengah menyiapkan regulasi umrah di masa pandemi. Regulasi ini dibutuhkan karena akhir dari pandemi Covid-19 ini belum diketahui. Selain itu, negara juga harus hadir dalam rangka memberikan pelayanan, pembinaan, dan pelindungan kepada jamaah umrah.
“Regulasi ini menitikberatkan pada aspek kesehatan dan keselamatan jamaah. Beberapa yang sedang dibahas antara lain terkait penerapan protokol kesehatan, serta batasan usia dan ketentuan tentang penyakit bawaan/penyerta. Termasuk juga aturan skema transportasi dan aspek pelayanan lainnya yang diberikan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU),” jelasnya.
Pembahasan regulasi ini melibatkan lintas kementerian dan lembaga terkait, terutama Kemenkes, Kemenhub, Kemenlu, dan Satgas Penanganan Covid-19. “Tentu asosiasi PPIU juga akan dilibatkan,” lanjutnya.
Arfi menegaskan, pembahasan regulasi ini juga akan memperhatikan kebijakan yang diterbitkan Saudi dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi. Sebab, layanan umrah lebih banyak diberikan pada jamaah di Saudi. Misalnya, apakah Saudi akan menerapkan karantina atau tidak, mekanismenya seperti apa dan bagaimana ketentuan yang terkait dengan tes bebas Covid-19. “Hal ini masih dibahas bersama Kemenkes dan Satgas,” tegas Arfi.
Yang pasti pihaknya masih mengkaji dan mempertimbangkan segala risikonya. “Kita tidak ingin ada klaster umrah sekembalinya mereka melaksanakan umrah, dan negara harus hadir,” sambungnya.
Arfi berharap jamaah tetap bersabar menunggu kebijakan dari Arab Saudi dan pemerintah kita serta tetap selalu menjaga kesehatan. Kemenag masih menunggu perkembangan kebijakan dari Saudi.
“Jika memang Indonesia diizinkan memberangkatkan jamaah, akan kita prioritaskan bagi mereka yang tertunda keberangkatannya sejak 27 Februari 2020,” tandasnya. dja, wah, inf

baca juga :

Tinjau Kampung Wisata Tenun Ikat Kediri, Khofifah Apresiasi Anak Muda Teruskan Tradisi Tenun Ikat

Redaksi Global News

Piala Afrika, Comeback Dramatis Bawa Mesir ke Semifinal

Redaksi Global News

Aries Agung Paewai Jabat Ketum GABSI Jatim Periode 2022-2025

Redaksi Global News