Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Dukung Kebijakan Presiden, Jika Pilkada Ditunda Malah Sedot Dana Lebih Besar

Ketua Fraksi NasDem DPRD Jatim Muzamil Syafi

SURABAYA (global-news.co.id) —
Meski banyak kelompok masyarakat mendesak agar Pilkada serentak ditunda hingga pandemi Corona selasai,  namun Presiden RI Jokowi telah memastikan Pilkada serentak dilaksanakan pada 9 Desember 2020 atau tidak mengalami penundan.
Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Ketua Fraksi NasDem DPRD Jatim Muzamil Syafii. Menurut anggota Komisi A DPRD  Jatim ini jika Pilkada serentak ditunda akan membutuhkan biaya besar dan waktu yang tidak jelas.
Menurut mantan Wakil Bupati Pasuruan  Pilkada tidak  perlu ditunda karena kekuasaan harus tetap berjalan secara rutin dan tepat waktu. Apalagi mayoritas kekuasaan mereka akan berakhir pada Maret
Manakala ditunda akan harus menempatkan Pjs di seluruh daerah  yang daerahnya habis masa jabatannya dan dibutuhkan dana yang besar untuk menggaji Pjs. Selain itu, ada konsekuensi yuridis terkait dengan hal tersebut.
Hal lain, kata Muzamil, Covid-19 ini belum ada kepastian kapan akan berakhir. “Jadi sampai kapan harus menunggu berakhirnya pandemi ini,” tegas pria murah senyum ini, Senin (21/9/2020) ini.
Sementara, tambahnya kebijakan daerah harus tetap berjalan dengan baik.
Maka jalan tengah yang  harus diambil adalah melaksanakan sesuai dengan jadwal perubahan yakni 9 Desember. Namun tetap menekankan pelaksanaan protokol kesehatan baik pelaksana ( KPU, Bawaslu hingga lembaga independen) maupun peserta dan pendukungnya secara ketat.  Maupun penentuan jadwal dan pola kehadiran disesuaikan dengan jumlah dan mekanismenya.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi menegaskan bahwa tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah akan tetap dilaksanakan meski pandemi virus Corona (Covid-19) belum berakhir.
Pernyataan sikap Jokowi tersebut disampaikan Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman lewat siaran pers, Senin (21/9/2020).
Presiden Jokowi, lewat Fadjroel, menyatakan bahwa pemungutan suara Pilkada di 270 daerah akan tetap dilaksanakan serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
“Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih,” kata Fadjroel dalam keterangan pers ke media, Senin (21/9/2020). cty

baca juga :

95 Kelurahan di Surabaya Nol Kasus Covid-19

Redaksi Global News

Hari Raya Idul Adha: Pemkab Sumenep Sediakan Angkutan Mudik Gratis bagi Warga Kepulauan

Legislator Surabaya Bantu Kursi Roda Warga Tak Mampu