Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Cegah Klaster Pilkada, Pengambilan Nomor Urut Diusulkan Daring

 

Pelaksana Tugas Kepala Bakesbang Pol Surabaya yang sekaligus Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya Irvan Widyanto

SURABAYA (global-news.co.id) – Adanya klaster Pilkada menjadi kekhawatiran semua pihak. Apalagi di Kota Surabaya, salah satu pasangan calon serta petugas di KPU diketahui positif Covid-19. Untuk mencegah penularan, Pemkot Surabaya akan melakukan asesment setiap tahapan Pilkada. Keputusan itu merujuk pada hasil rapat yang digelar pada 15 September 2020 yang menghadirkan semua pihak yang berkaitan dengan Pilkada Surabaya.
Pelaksana Tugas Kepala Bakesbang Pol Surabaya yang sekaligus Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya Irvan Widyanto menuturkan, setiap tahapan pilkada Surabaya nantinya akan dilakukan asesment terlebih dahulu untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Menurutnya, assessment ini berasal dari Tim Independent yang isinya para ahli atau para pakar. “Tim Independent ini nanti akan melakukan asesment atau penilaian risiko penyebaran COVID-19 di setiap kegiatan dalam tahapan-tahapan Pilkada,” kata Irvan, Senin (21/9/2020).
Ia melanjutkan, setiap akan melaksanakan kegiatan, maka diminta untuk menyampaikan surat kepada Gugus Tugas. Kemudian, surat tersebut akan ditindaklanjuti dengan asesment.
Ia menegaskan, apabila dalam asesment itu merekomendasikan bahwa kegiatan tersebut kurang menjaga protokol kesehatan dan berpotensi penularan, maka sangat mungkin kegiatan tersebut dilarang. “Begitu pula sebaliknya, jika dalam asesment itu bagus, maka kami persilakan untuk lanjut,” ucapnya.
Sebenarnya, katanya, pada saat pendaftaran pasangan calon peserta Pilkada Surabaya, pihaknya sudah melakukan asesment. Hal ini akan terus dilanjutkan pada tahapan-tahapan pilkada berikutnya, termasuk pada saat pengumuman hasil penetapan paslon pada 23 September 2020 maupun pengundian nomor urut paslon pada 24 September 2020.
“Jadi, terkait dengan pengundian nomor urut paslon, nanti pihak KPU mengirimkan surat kepada kami dan selanjutnya akan dilakukan asesment tempat yang dipilih KPU itu. Namun, kami sarankan untuk mengutamakan daring dan tempat terbuka,” tegasnya.
Kepala BPB Linmas Surabaya ini juga menjelaskan bahwa untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini, harus menghindari 3C, yaitu Closed Spaces atau ruang tertutup dengan ventilasi rendah, Crowded Place atau tempat yang padat orang atau kerumunan, dan Close Contact setting atau kontak dekat seperti percakapan jarak dekat.
Selain itu, harus juga memperhatikan VDJ, yaitu ventilasi, durasi, dan jarak. Semakin faktor VDJ dijaga, maka semakin rendah resiko penyebaran virus COVID-19. Sebaliknya, saat ketiga faktor VDJ overlap, maka risiko penyebarannya sangat tinggi. pur

baca juga :

Dua Tahun Kepemimpinan Badrut Tamam-Raja’e: Menata Start Melompat Menuju Pamekasan Hebat

gas

Kota Layak Anak Dunia: Unicef Tinjau Kesiapan Surabaya

Redaksi Global News

Dispendik Surabaya Proyeksi 20 Ribu Pelajar SD-SMP Gamis Dapat Seragam Gratis

Redaksi Global News