Global-News.co.id
Indeks Tapal Kuda Utama

Maju Pilkada Pasuruan 2020, Gus Ipul Mundur dari Komisaris Utama PTPN III

Mantan Wagub Jatim Saifullah Yusuf

PASURUAN (global-news.co.id) – Gus Ipul akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Mantan Wagub Jatim dua periode itu diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk berebut tahta dalam Pemilihan Walikota Pasuruan.
Sementara Partai Amanat Nasional dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tengah mempersiapkan diri ikut mendukung keponakan almarhum Gus Dur itu.
Dengan kepastian maju dalam Pilwali Pasuruan 2020 berpasangan dengan politikus Golkar Adi Wibowo, maka pria bernama asli Saifullah Yusuf ini mengajukan pengunduran diri dari Komisaris Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Holding. Suami dari Hj  Fatma Saifullah Yusuf ini berkewajiban mundur tersebut, untuk memenuhi persyaratan mengikuti Pilkada. Sesuai dengan yang ditetapkan UU Pilkada dan PKPU Pilkada tahun 2019.
“Saya mengajukan pengunduran diri sebagai Komisaris Utama PTPN III Holding itu, untuk memenuhi peraturan mengikuti Pilkada 2020 sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Pilkada dan PKPU. Suratnya sudah terkirim. Insya Alloh  Senin sudah sampai pada pimpinan yang berwenang mengangkat dan menurunkan saya,” kata Gus Ipul, Minggu (30/8/2020) malam.
Sedangkan dalam Pilwali Kota Pasuruan 2020 nanti, Gus Ipul berpasangan dengan Adi Wibowo diusung oleh PKB, Golkar, dan PKS. Duet religius-nasionalis itu diyakini sangat pas dan berpotensi memenangkan Pilkada 2020. Ini karena Gus Ipul adalah putera daerah asal Pasuruan, sementara Adi Wibowo sempat menjadi calon legislatif Golkar dari Dapil Pasuruan. Saat ini, Adi adalah tenaga ahli di BPK RI. Secara praktis, Adi berpengalaman dalam menata laporan keuangan dan perekonomian.
“Saya maju Pilwali Pasuruan 2020 itu, karena diminta dan dilamar berbagai kalangan masyarakat Kota Pasuruan. Sebelumnya saya masih ragu. Setelah salat Istikharah dan pas di hati, maka saya berani menerima dorongan dan permintaan itu,” ujarnya.
Wagub Jatim periode 2009-2014 dan 2014-2019 itu, mengaku, berkomitmen siap memperjuangkan segala kendala yang dirasakan masyarakat setempat selama ini. Dia siap berjuang maksimal. Memanfaatkan bekal pengalamannya sebagai Wagub untuk percepatan pembangunan yang berdampak positif.
“Kami ingin melihat Kota Pasuruan lebih cepat kemajuannya dan pembangunan akan dipercepat. Nanti akan kami elaborasikan dengan Mas Adi Wibowo,” ujarnya.
Partai yang pertamakali menawari dan memberikan surat rekomendasi pada Gus Ipul untuk maju Pilwali Pasuruan datang dari PKB. Partai yang mengusungnya saat maju dalam Pilgub Jatim 2008, 2013 dan 2018.
Surat rekomendasi PKB diantarkan langsung oleh Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar ke DPC PKB Kota Pasuruan di kediaman Dewan Syuro PKB Kota Pasuruan KH Asyari, Lecari, Kota Pasuruan, Jumat (28/8/2020).Setelah diterima Ketua DPC PKB Kota Pasuruan Ismail Marzuki Hasan, surat rekom itu langsung diberikan kepada Gus Ipul. Penyerahannya dihadiri sejumlah ulama dan kiai di Kota Pasuruan.
“Proses pendekatan pada Gus Ipul ini sangat panjang sekali. Kami akhul yaqin figur Gus Ipul layak mendapatkan amanah dan rekomendasi untu maju dalam Pilwali Kota Pasuruan,” kata Halim.
Menurut dia, PKB adalah partai yang dilahirkan dari Nahdatul Ulama (NU). Karena itu, dalam mengusung calon kepala daerah akan mengutamakan dari kalangan nahdliyin. Visi tersebut yang diutamakan sebagai pondasi dalam berpolitik, termasuk penentuan rekomendasi calon yang maju dalam Pilwali Kota Pasuruan.
“Bebas yang diamanatkan partai pada Gus Ipul jika terpilih nanti, beliau bertanggungjawab memperjuangkan kepentingan jamiiyah NU dan masyarakat Kota Pasuruan. Selain itu, beliau wajib berjuang mengangkat kesejahteraan masyarakat Kota Pasuruan,” tambahnya.
Selain itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) itu menegaskan, penerbitan rekomendasi Gus Ipul itu merupakan amanah para ulama. Kendati demikian, ia menolak jika pencalonan Gus Ipul tersebut dianggap penurunan karir politik. Dalam Islam mengabdi pada masyarakat tidak ada penurunan karir politik. Yang ada memanfaatkan kekuasaan yang dipegang untuk kesejahteraan rakyat.
Sementara dukungan dari Partai Golkar datang kemudian. Partai yang dipimpin Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ini menyusul kemudian, dengan penawaran Gus Ipul berpasangan dengan politikus Golkar Adi Wibowo sebagai calon Wakil Walijota Pasuruan. Gayung bersambut. Gus Ipul dan PKB menerima tawaran tersebut.
Terkait surat rekomendasi untuk pasangan calon (paslon) Gus Ipul-Adi Wibowo tersebut, kata Ketua DPD I Partai Golkar Jatim Sarmuji, Partai Golkar telah menyiapkan. Surat sudah jadi. Tinggal menyerahkan surat B1KWK itu menjelang pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sedangkan partai ketiga yang memberikan surat rekomendasi untuk paslon Gus Ipul-Adi Wibowo, adalah PKS. Surat rekomendasi diserahkan oleh Ketua Umum DPW PKS Jatim Irwan Setiawan di sela-sela acara Konsolidasi Nasional Pemenangan Pilkada 2020 di Surabaya, Sabtu (29/8/2020). Surat rekom yang ditandatangani Presiden PKS dan Sekjen kepada DPW itu dibagikan bersamaan dengan 16 paslon lain, yang maju dalam Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Jawa Timur.
Kepastian diusung PKB, Golkar, dan PKS tersebut membuat paslon Gus Ipul-Adi Wibowo telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti Pilwali Pasuruan 2020. Syarat minimal pendaftaran pasangan calon ke KPU Kota Pasuruan adalah mendapatkan dukungan enam kursi parlemen. Ini karena total kursi di DPRD Kota Pasuran periode 2019-2024 berjumlah 30 kursi parlemen.
Sementara perolehan kursi parlemen Partai Golkar sebanyak 7 kursi. Jatah pemenang kedua Pemilu Legislatif Kota Pasuruan 2019. Kursi parlemen PKB sebagai juara sebanyak 8 kursi. Sedangkan PKS memiliki 3 kursi parlemen. Artinya, paslon Gus Ipul-Adi Wibowo mengikuti Pilwali Pasuruan 2020 dengan dukungan 18 kursi parlemen.
Paslon yang akan dihadapi duet Gus Ipul-Adi Wibowo adalah paslon Raharto Teno Prasetyo dan M. Hasyim Asyari. Pasangan dengan gelar TEGAS ini diusung PDI Perjuangan bermodal 2 kursi, Partai Hanura (3 kursi), dan Partai NasDem (1 kursi). Artinya TEGAS mengikuti Pilwali Kota Pasuruan dengan modal kursi parlemen pas-pasan. Hanya 6 kursi sesuai syarat minimal KPU. ani, sir, ins

baca juga :

PEPC JTB Dorong Peningkatan Kapasitas Mitra Binaan agar Semakin Maju

Ubhara-Polrestabes Bersinergi Berdayakan Masyarakat Surabaya

Redaksi Global News

Bertambah 6.033, Kasus Kumulatif RI Hampir Tembus 600 Ribu

Redaksi Global News