Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Ikut Pilkada, Dua Pejabat Pemprov Jatim Ajukan Pengunduran Diri

Kepala Dinas ESDM Jatim Setiajit

SURABAYA (global-news.co.id) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku telah menerima surat pengunduran diri dua orang pejabat  ASN Pemprov Jatim karena bertarung di Pilkada 2020.

“Suratnya ada yang sudah di meja dan nanti saya tindak lanjuti,” ujar Khofifah ditemui usai mengikuti pengundian tahap 1 tabungan umrah bagi wajib pajak kendaraan bermotor di Kantor Bapenda Jatim di Surabaya, Rabu (12/8/2020).

Pada Pilkada tahun 2020, dua orang ASN Pemprov Jatim mengikuti kontestasi pesta demokrasi di dua kabupaten berbeda dan sudah mengantongi surat rekomendasi dari partai politik pengusung. Pertama adalah Setiajit yang sehari-harinya menjabat Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim dan maju sebagai calon Bupati Tuban. Satu ASN lainnya adalah Fattah Jasin yang juga Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Kabupaten Pamekasan sebagai calon Bupati Sumenep.

Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Kabupaten Pamekasan Fattah Jasin

Menurut Gubernur Khofifah, sesuai regulasi yang diatur, jika keduanya sudah terdaftar sebagai calon bupati sesuai penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus mengundurkan diri dari ASN. “Aturannya kan seperti itu. Dan yang pasti suratnya Pak Setiajit sudah di meja saya dan suratnya Pak Fatah mungkin masih di Sekdaprov, tapi sudah pernah komunikasi dan menyampaikan langsung,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas ESDM Jatim Setiajit membenarkan telah mengirim surat pengunduran dirinya sebagai ASN karena sesuai aturan berlaku dan fokus mengikuti kontestasi Pilkada. “Iya sudah saya kirim ke Ibu Gubernur. Mohon doa restunya saya ikut berpartisipasi di Pilkada Tuban,” kata ASN eselon II yang sejatinya masuk masa pensiun pada 2021 tersebut.

Di sisa waktu sebagai ASN sebelum masa penetapan pasangan calon, ia juga berkomitmen tetap konsentrasi mengabdi sebagai pegawai negeri dan memastikan tak mengganggu kinerja sehari-hari.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur Nurkholis mengatakan sebanyak 12 pejabat Pemprov Jatim yang akan pensiun hingga Desember mendatang. Menurutnya jika 2 pejabat Pemprov Jatim jadi maju dalam Pilkada mendatang, maka jumlah pejabat yang pensiun totalnya menjadi 14.

“Jadi yang akan pensiun pada September ada 10 orang, sementara yang 2 orang pensiun pada  Desember. Nah untuk 2 pejabat yang lainnya yakni Kepala Bakorwil Pamekasan Fattah Jasin dan Kepala Dinas ESDM Provinsi Jatim Setiajit jika mendapat rekom dari parpol untuk maju pilkada, maka totalnya ada 14 orang hingga akhir tahun,” ujarnya.

Mantan Kepala Biro Organisasi Setdaprov Jatim ini menambahkan untuk mengisi kekosongan jabatan ini maka dilakukan mutasi dan rotasi. Dan sisanya dilakukan open bidding. “Untuk yang 14 ini tetap open bidding, dengan catatan Pak Fattah dan Pak Setiajit dapat rekom, maka keduanya harus mundur,” katanya.

Untuk diketahui bagi ASN atau PNS yang mau maju dalam Pilkada serentak 2020 harus berpikir matang. Sebab mereka akan diberhentikan tidak dengan hormat jika tak mundur usai ditetapkan sebagai calon oleh KPU di Pilkada 2020

Aturan ini tertuang di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 atas perubahan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Jika di aturan sebelumnya PNS mengundurkan diri baik sebelum maupun setelah penetapan pencalonan jabatan politik akan tetap diberhentikan secara hormat.  Berbeda kali ini, bahwa setiap PNS wajib mengundurkan diri sebelum ditetapkan sebagai calon oleh KPU. Jika tidak, maka PNS tersebut dipastikan diberhentikan tidak dengan hormat. cty, tri, ara

baca juga :

Terong Klenger, Juara Masakan Ling Tien Kung

gas

IOAC 2022: Hari Pertama, Loncat Indah Jatim Raih Empat Emas

Redaksi Global News

Indonesia Masters 2023: Putri KW Amankan Tiket Babak Utama

Redaksi Global News