Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

HUT ke -75 Kemerdekaan RI, Risma Tiadakan Lomba dan Tasyakuran

Walikota Surabaya Tri Rismaharini melarang adanya lomba dan tasyakuran dalam merayakan HUT ke-75 RI di tengah pandemi.

SURABAYA (global-news.co.id) – Perayaan HUT ke-75 RI tahun ini berbeda dari sebelumnya. Di tengah pandemi COVID-19 Pemkot Surabaya, melarang adanya lomba serta tasyakuran kemerdekaan yang biasanya digelar di tiap-tiap kampung.
Melalui Surat Edaran (SE) No. 003.1/7099/436.8.4/2020, Pemkot Surabaya, melarang segala bentuk kegiatan yang bersifat berkerumun. Pemkot Surabaya, tidak ingin warga terpapar COVID-19.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto menuturkan, ada tiga poin yang harus diperhatikan dalam SE tersebut.
Pertama, sesuai perhitungan identifikasi risiko penyebaran COVID-19, pada kegiatan malam tirakatan atau tasyakuran serta lomba-lomba kampung, mendapatkan skor sebagai kegiatan berisiko cukup tinggi dalam penyebaran COVID-19.
“Makanya kepada seluruh masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan lomba dan malam tirakatan atau tasyakurankemerdekaan serta kegiatan lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan dalam rangka peringatan HUT ke-75 RI,” kata Irvan, Senin (10/8/2020).
Ia melanjutkan, SE ini sudah disebarkan ke kecamatan dan kelurahan se-Kota Surabaya. Sehingga pihaknya berharap semua warga bisa menyosialisasikan dan melakukan pengawasan di wilayahnya masing-masing. pur

baca juga :

Jadi Tuan Rumah Peluncuran Mobile Covid Test Dompet Dhuafa, Bupati Magetan Unjuk Gigi Pencapaian Penanganan Covid-19

Jelang Akhir Masa Jabatan, Risma Beberkan Suka Duka Jadi Walikota

Redaksi Global News

Tragedi Kanjuruhan: Kapolri Sebut Tersangka Bisa Bertambah

Redaksi Global News