Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

HUT ke -75 Kemerdekaan RI, Risma Tiadakan Lomba dan Tasyakuran

Walikota Surabaya Tri Rismaharini melarang adanya lomba dan tasyakuran dalam merayakan HUT ke-75 RI di tengah pandemi.

SURABAYA (global-news.co.id) – Perayaan HUT ke-75 RI tahun ini berbeda dari sebelumnya. Di tengah pandemi COVID-19 Pemkot Surabaya, melarang adanya lomba serta tasyakuran kemerdekaan yang biasanya digelar di tiap-tiap kampung.
Melalui Surat Edaran (SE) No. 003.1/7099/436.8.4/2020, Pemkot Surabaya, melarang segala bentuk kegiatan yang bersifat berkerumun. Pemkot Surabaya, tidak ingin warga terpapar COVID-19.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto menuturkan, ada tiga poin yang harus diperhatikan dalam SE tersebut.
Pertama, sesuai perhitungan identifikasi risiko penyebaran COVID-19, pada kegiatan malam tirakatan atau tasyakuran serta lomba-lomba kampung, mendapatkan skor sebagai kegiatan berisiko cukup tinggi dalam penyebaran COVID-19.
“Makanya kepada seluruh masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan lomba dan malam tirakatan atau tasyakurankemerdekaan serta kegiatan lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan dalam rangka peringatan HUT ke-75 RI,” kata Irvan, Senin (10/8/2020).
Ia melanjutkan, SE ini sudah disebarkan ke kecamatan dan kelurahan se-Kota Surabaya. Sehingga pihaknya berharap semua warga bisa menyosialisasikan dan melakukan pengawasan di wilayahnya masing-masing. pur

baca juga :

Idul Fitri, Hari Lahirnya Manusia Hebat

gas

Diaspora Loan BNI Bantu Wulandari Ekspansi Usaha Makanan Halal di Jepang

Redaksi Global News

Songsong Laga Kontra Arema FC, Persebaya Geber Aspek Taktikal

Redaksi Global News