Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Indeks Utama

Gaji PNS Tak Naik Tahun Depan

Dok
Menkeu Sri Mulyani 

JAKARTA (global-news.co.id) – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tidak ada kenaikan gaji para PNS tahun depan.
Hal ini dikarenakan anggaran pada 2021 masih difokuskan dalam pemulihan ekonomi Indonesia “Tidak ada kenaikan gaji PNS tahun depan,” kata ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Dia melanjutkan belanja pegawai tetap dijaga efisiensinya. Namun pemerintah akan mengembalikan pemberian gaji 13 dan THR sesuai dengan kebijakan. Adapun, jumlah pegawai yang akan mendapatkan gaji ke-13 maupun THR akan disesuaikan. “Jumlah pegawai masih tetap akan dikendalikan dengan adanya pola kerja dan proses bisnis akibat COVID-19 dan reform bisnis tetap jalan,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan belanja negara yang difokuskan di tahun 2021. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021, belanja negara ditargetkan sebesar Rp 2.747,5 triliun. Adapun, berbagai kebijakan belanja negara secara keseluruhan dapat mendorong tercapainya sasaran pembangunan pada 2021. “Ini diarahkan terutama untuk peningkatan dan pemerataan dari sisi supply,” jelasnya.
Sri juga memastikan pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mengalokasikan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun depan. Hal ini sesuai dengan kebijakan belanja pegawai pada tahun 2021.
“Berdasarkan dari laporan belanja anggaran, kita juga akan melanjutkan memberikan gaji ke -13 dan THR,” ujar Sri Mulyani.
Dia melanjutkan, alokasi gaji ke-13 dan THR ini diarahkan untuk mendorong birokrasi dan layanan publik yang tangkas, efektif, produktif, dan kompetitif. “Ini kita alokasi belanja anggaran yang produktif dalam pemulihan ekonomi,” jelasnya.
Sri Mulyani menambahkan, belanja pegawai merupakan salah satu instrumen strategis untuk mendorong produktivitas aparatur negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Pada tahun 2021, belanja pegawai kementerian dan lembaga (K/L) dianggarkan sebesar Rp 267 triliun. Nanti kita bakal kita hitung lagi, anggaran belanja yang produktif seperti apa,” tandasnya. dja, wah, sin

baca juga :

Rangkul Pelajar Dunia, BNI Diapresiasi KBUMN

WUB Makin Menggeliat, PT Taspen Akan Bantu Modal dan Pembinaan

gas

Liga Inggris: Tekuk Luton Town, Liverpool Kokoh di Puncak

Redaksi Global News