Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

DPRD Surabaya Desak Pemkot Cairkan Gaji ke-13

Wakil Ketua DPRD Surabaya dari  Fraksi PKB Laila Mufidah

SURABAYA (global-news.co.id) – Kebijakan pemerintah pusat agar gaji ke-13 dicairkan pada pertengahan Agustus 2020, tidak terealisasi bagi ASN  Pemkot Surabaya.
Hingga akhir Agustus ini Pemkot Surabaya belum juga membayarkan gaji ke-13. Akibat belum dicairkannya gaji ke-13, banyak ASN mengeluhkan kondisi tersebut ke Wakil Ketua DPRD Surabaya dari  Fraksi PKB Laila Mufidah. Karena itu Laila meminta agar Pemkot Surabaya segera mencairkan hak ASN berupa gaji ke-13. “Daerah-daerah lain di Indonesia sudah pada mencairkan, Pemkot Surabaya kenapa kok belum?,” kata Laila, Jumat (28/8/2020).
Laila mengaku heran dengan molornya pencairan gaji ke-13, ASN jam kerjanya sama, namun gaji ke-13 ASN Pemprov Jatim sudah dicairkan. Apalagi mereka berdomisili dalam satu wilayah yang sama. “Kasihan mereka para ASN yang belum menerima gaji ke-13, tentu mereka sangat membutuhkan dalam situasi seperti ini. Kenapa harus diolor-olor hak mereka,” katanya.
Diingatkan Laila, gaji ke-13 itu haknya ASN, jadi sebaiknya disegerakan bukannya malah menahan pencairannya. “Kasus seperti ini, sama saja dengan tahun-tahun sebelumnya. Pemkot  Surabaya juga mengolor-ngolor pencairan gaji ke-13, kalau nggak didesak begitu sulit cairnya,” terangnya.
Sesuai dengan instruksi presiden agar gaji ke-13 bisa dicairkan pada pertengahan  Agustus 2020. Namun dari masukan yang diterimanya sepanjang tahun sangat sulit mencairkan hak-hak ASN Pemkot Surabaya. Padahal di masa pandemi ini mereka sangat membutuhkan gaji ke-13 tersebut.
“Ayolah kalau memang hak orang untuk disegerakan pencairannya, harus nunggu apa. Dengan cairnya gaji ke-13 itu kan bisa diperuntukkan untuk biaya sekolah daring anak-anak mereka dan biaya yang lain,” sambungnya.
Daerah lain yang APBD nya lebih kecil dari APBD Surabaya lanjut Laila bisa melaksanakan instruksi presiden dengan segera. “Ini sudah menjelang akhir bulan, Pemkot Surabaya juga tidak ada tanda-tanda mau mencairkan gaji ke-13,” ujarnya.
Laila menegaskan dana untuk pembayaran gaji ke-13 ada, jadi tidak ada alasan Pemkot Surabaya untuk tidak segera mencairkan. pur

baca juga :

Khofifah Tegaskan Reog Layak Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda ke UNESCO

Robert Tuntut Pemain Persib Tunjukkan Agresivitas Lawan Persija

20 Juni: Pasien Positif COVID-19 di Jatim 9.444 Orang dan 718 Meninggal

Redaksi Global News