Global-News.co.id
Indeks Politik Utama

Deklarasi Hari Ini, Hashtag #BergerakBersamaKAMI Trending 1 di Twitter

Istimewa
Para tokoh dan aktivis yang tergabung dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendeklarasikan gerakannya di Lapangan Tugu Proklamasi Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020).

JAKARTA (global-news.co.id)  – Hari ini, Selasa (18/8/2020) menjadi momentum bagi para tokoh dan aktivis yang tergabung dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), untuk mendeklarasikan gerakannya ini di Lapangan Tugu Proklamasi Jakarta Pusat.

Munculnya gerakan ini dinilai merupakan hal wajar dalam sebuah demokrasi, sebagai konsekuensi untuk memberikan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan. “Esensinya ini gerakan moral yang berusaha untuk memberikan koreksi pada pemerintah sebagai hak konstitusi warga negara,” kata Analis Politik asal UIN Jakarta Bakir Ihsan, Selasa (18/8/2020).

Para tokoh dan aktivis yang tergabung dalam KAMI menggelar deklarasi di Lapangan Tugu Proklamasi Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020) pukul 10.00. Dalam deklarasi ini turut hadir para tokoh, yakni Din Syamsuddin, Gatot Nurmantyo, Titiek Soeharto, Bachtiar Chamsyah, Rochmat Wahab, Rocky Gerung, Refly Harun, Hafid Abbas, Chusnul Mariyah, Amien Rais dan sejumlah tokoh lain. Deklarasi ini dibanjiri oleh pendukung gerakan ini. Dari pantauan, di depan patung Soekarno-Hatta, sejumlah tokoh KAMI membacakan deklarasi, dan tampak para pendukung memadati area deklarasi.

Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo menjadi salah satu tokoh sentral dalam deklarasi KAMI. Gatot yang juga Presidium KAMI pun menyinggung sejumlah hal saat memberi sambutan, seperti sumpah prajurit.

Menurut Gatot, pihaknya bersama tokoh dan aktivis yang tergabung dalam KAMI menyampaikan sudut pandang rakyat kebanyakan tentang yang apa yang dialami dan dirasakan KAMI dan elemen rakyat lainnya saat ini.

“Kami ingin jadikan momentum peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 ini untuk jujur melihat apa yang belum benar atau bahkan masih keliru dari negeri ini,” ujar Gatot yang diapit oleh pemimpin Komite Khittah Nahdlatul Ulama 1926 Prof Rochmad Wahab dan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Din Syamsuddin.

KAMI membacakan 8 tuntutan dalam deklarasi yang di Lapangan Tugu Proklamasi. Tuntutan dibacakan oleh Abdullah Hehamahua, Refly Harun, Syahganda Nainggolan, Muhsin Al-Attas dan Rocky Gerung.

Usai pembacaan tuntutan, Presidiun KAMI Din Syamsuddin mengatakan sebagai bentuk tanggung jawab kebangsaan, KAMI bersiap diri dengan segala pemikiran dan langkah-langkah solutif. “Untuk tata kelola yang konstruktif dalam kapasitas profesional dengan komitmen kerakyatan yang amanah, berintegritas bagi perbaikan dan perubahan menyelamatkan Indonesia,” ujar Din.

Berikut 8 Tuntutan KAMI yang disampaikan dalam deklarasi :

  1. Mendesak penyelenggara negara, khususnya Pemerintah, DPR, DPD, dan MPR untuk menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan (tidak menyimpang dari) jiwa, semangat dan nilaiPembukaan Undang Undang Dasar 1945 yang di dalamnya terdapat Pancasila yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, dan diberlakukan kembali melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
  2. Menuntut Pemerintah agar bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi COVID-19, untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dengan tidak membiarkan rakyat menyelamatkan diri sendiri, sehingga menimbulkan banyak korban dengan mengalokasikan anggaran yang memadai, termasuk untuk membantu langsung rakyat miskin yang terdampak secara ekonomi.
  3. Menuntut Pemerintah bertanggung jawab mengatasi resesi ekonomi untuk menyelamatkan rakyat miskin, petani dan nelayan, guru/dosen, tenaga kerja bangsa sendiri, pelaku UMKM dan koperasi, serta pedagang sektor informal, daripada membela kepentingan pengusaha besar dan asing.
  4. Menuntut penyelenggara negara, khususnya Pemerintah dan DPR, untuk memperbaiki praktek pembentukan hukum yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945. Kepada Pemerintah dituntut untuk menghentikan penegakan hukum yang karut marut dan diskriminatif, memberantas mafia hukum, menghentikan kriminalisasi lawan-lawan politik, menangkap dan menghukum berat para penjarah kekayaan negara.
  5. Menuntut penyelenggara negara untuk menghentikan sistem dan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta sistem dan praktek oligarkhi, kleptokrasi, politik dinasti, dan penyelewengan/ penyalahgunaan kekuasaan.
  6. Menuntut penyelenggara negara, khususnya Pemerintah, DPR, DPD dan MPR untuk tidak memberi peluang bangkitnya komunisme, ideologi anti Pancasila lainnya, dan separatisme serta menghentikan stigmatisasi kelompok keagamaan dengan isu intoleransi, radikalisme, dan ekstrimisme serta upaya memecah belah masyarakat. Begitu pula mendesak Pemerintah agar menegakkan kebijakan ekonomi dan politik luar negeri bebas aktif,dengan tidak condong bertekuk lutut kepada negara tertentu.
  7. Menuntut Pemerintah untuk mengusut secara sungguh-sungguh dan tuntas, terhadap pihak yang berupaya melalui jalur konstitusi, mengubah Dasar Negara Pancasila, sebagai upaya nyata untuk meruntuhkan NKRI hasil Proklamasi 17 Agustus 1945, agar tidak terulang upaya sejenis di masa yang akan datang.
  8. Menuntut Presiden untuk bertanggung jawab sesuai sumpah dan janji jabatannya serta mendesak lembaga-lembaga negara (MPR, DPR, DPD dan MK) untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan konstitusionalnya demi menyelamatkan rakyat, bangsa dan negara Indonesia.

 

Sementara netizen atau warganet memberikan pandangannya terkait deklarasi KAMI ini. Bahkan hingga pukul 14.00 WIB, hashtag #BergerakBersamaKAMI menjadi trending topic nomor 1 di Twitter dengan 28.300 tweet.

Irvan Gani @ghanieierfan

Berbagai elemen bangsa berbangga menyambut #BergerakBersamaKAMI untuk MENGEMBALIKAN harkat martabat INDONESIA

Firman Damopolii @firmandamopoli

Langkah yang baik demi kemajuan dan kedaulatan bangsa agar rakyat dapat hidup sejahtera. #BergerakBersamaKAMI

Maudy Asmara @M_Asmara1701

Deklarasi KAMI yang dibacakan bang @Ayaniulva hari ini. Panjang Umur Perjuangan. Rakyat bersatu melawan kesewenang-wenangan penguasa! #BergerakBersamaKAMI. dja, ejo, sin, ins

baca juga :

Denda Rp 100 Miliar Menanti bagi Penambang Ilegal

Berbagai Perusahaan Terus Kumpulkan Bantuan di Balai Kota Surabaya

Titis Global News

Walikota Madiun:  Ekonomi Naik, UMK Juga Naik

gas