Global-News.co.id
Indeks Mataraman Utama

Bawaslu Kabupaten Blitar Mantapkan Wawasan Panwaslu Kecamatan

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin

BLITAR (global-news.co.id) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan bagi Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Blitar di Hall Hotel Grand Mansion Kanigoro, Rabu (26/8/2020).

Rakor digelar untuk memantapkan wawasan pengawas di jajaran ad hoc, dalam menghadapi tahapan demi tahapan Pilkada Kabupaten Blitar 2020.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin menyampaikan, Bawaslu memiliki tugas mengawal tegaknya demokrasi dalam pemilu dan pemilihan. Bawaslu bertanggung jawab  menjaga hak pilih seluruh masyarakat di Kabupaten Blitar. Caranya dengan mengawasi secara langsung dan melekat setiap tahapan Pilbup yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Blitar.

“Tahapan pemilu saat ini memasuki tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih sudah selesai pada 13 Agustus 2020 lalu. Kami dari Bawaslu sudah menyampaikan saran dan perbaikan kepada penyelenggara terkait dengan temuan-temuan di lapangan,” ungkap Hakam kepada awak media.

Sementara itu Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa menambahkan, penyusunan daftar pemilih sebagai tahap paling penting untuk penyaluran hak konstitusional warga negara dalam Pilbup. Dalam hal ini Bawaslu berkomitmen mengawal serta menjaga hak pilik seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Blitar.

“Kami akan bekerja semaksimal mungkin. Dan kami juga berharap masukan dari masyarakat, apabila nama mereka nantinya belum tercantum di dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). Sehingga, nantinya bisa tercatat saat akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ujar Priya yang menjabat Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Blitar.

Senada dengan Priya, anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Arif Syarwani selaku Koordinator Penanganan Pelanggaran berharap masyarakat bisa ikut berkontribusi aktif dan bersinergi dengan Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan tahapan Pilkada Kabupaten Blitar. Masyarakat diimbau untuk melapor ke Bawaslu apabila menemukan indikasi pelanggaran, baik yang sifatnya terkait daftar pemilih, netralitas aparatur sipil negara (ASN)-TNI-Polri dan penyelenggara dan berita hoaks.  “Masyarakat bisa melapor ke Bawaslu bila menemukan indikasi pelanggaran. Laporan juga bisa disampaikan kepada Panwaslu Kecamatan dan pengawas di tingkat desa/kelurahan,” jelas Arif. tut

baca juga :

Hanya Dua di Jatim, Pamekasan Launching Rumah Anjungan Dukcapil Mandiri

gas

Piala Asia 2023: Tuan Rumah Belum Ditentukan

Kostum Raducanu Saat Juara US Open Dipajang di Hall of Fame

Redaksi Global News