Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

13 Lembaga Dibubarkan Akhir Agustus Ini, 96 Lainnya Menyusul

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo

JAKARTA (global-news.co.id) – Efisiensi terus dilakukan pemerintah dengan memangkas lembaga maupun perampingan jabatan. Akhir agustus 2020 ini, akan ada sekitar 13 lembaga non struktural yang bakal dibubarkan.
Kementerian PAN-RB bersama Badan Kepegawaian Nasional, Kementerian Keuangan dan Sekretariat Negara tengah menyiapkan proses pembubaran belasan lembaga itu. Saat ini, prosesnya sedang dalam tahap penyusunan regulasi.
“Setneg sudah mempersiapkan rancangan Perpres pembubaran tahap kedua yaitu lebih kurang 11-13 lembaga, badan, dan komite,” kata Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dalam acara Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi Tahun 2020 secara virtual di Jakarta, Selasa (11/8/2020).
Tjahjo menyebutkan, secara keseluruhan ada 96 lembaga non struktural yang berpotensi dibubarkan atau digabungkan (merger). Menurutnya, pembubaran ini demi menyelaraskan visi-misi reformasi birokrasi yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.
“Kami merekomendasikan kepada Bapak Presiden dan Bapak Wapres serta kementerian terkait adanya pembubaran atau pengintegrasian 96 badan, lembaga, dan komite badan lembaga yang ada,” ujarnya.
Namun untuk pembubaran 96 lembaga non struktural ini, imbuh Tjahjo, pemerintah harus berkonsultasi dengan DPR RI. Pasalnya, lembaga-lembaga itu dibentuk berdasar undang-undang.
“Saya kira ini perlu waktu perlu proses karena akan dibahas bersama dengan DPR, ,” tutur mantan Sekjen PDIP Perjuangan ini.
Selain itu, pemerintah juga merencanakan pemangkasan dan pengalihan sejumlah jabatan eselon di kementerian dan lembaga negara (K/L). Tjahjo menyatakan alih jabatan ini tidak merugikan penghasilan, kesejahteraan jenjang karir dan tidak mengganggu kinerja kementerian Lembaga ASN bekerja.
Tjahjo menyatakan sesuai arahan presiden pada rapat bulan Desember 2019 bahwa alih jabatan ASN dapat selesai pada Desember 2020.
Saat ini, sudah 41 K/L yang melakukan pemangkasan jabatan eselon III dan IV, total yang sudah dipangkas ada 24.644 jabatan struktural.
“Sekitar 41 K/L telah selesai dilakukan penyederhanaan. Masih ada 24 K/L sedang tahap verifikasi, dan ada juga yang belum mengusulkan kepada Kementerian PAN-RB,” kata Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB Rini Widyantini.
Dari 41 K/L yang sudah melakukan pemangkasan, ada 35 K/L yang berhasil menyederhanakan jabatan eselon di atas 70%. Sementara sisanya ata 6 K/L masih di bawah 70%. Berikut daftarnya:
Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang sudah 100%, Kementerian PAN-RB sebanyak 98%, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 98%, Bappenas 97%, Kementerian BUMN 97%, BKKBN 96%, dan Kemenko PMK 95%.
Selanjutnya, Kemenko Maritim dan Investasi 95%, Kemendikbud 95%, Sekjen Dewan Ketahanan Nasional 95%, BKPM 95%. Badan Informasi Geospasial 94%, Sekretariat Konsil kedokteran Indonesia 94%, BP2MI 93%, Kemenparekraf 92%, Kemenaker 91%.
Sedangkan Kemenkumham 89%, Setjen LPSK 89%, Sekretariat Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia 88%, TVRI 87%, Kemendag 86%, Kemenkes 85%. Lalu ANRI 85%, KemenPUPR 84%, LAN 84%, Bapeten 83%, Basarnas 83%, Perpustakaan Nasional 79%. BPOM 76%. Kemudian Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) 75%, Kemensetneg 74%, Badan Kepegawaian Nasional sebesar 70%. dja, wah, bon

baca juga :

Penyebaran COVID-19 di Surabaya Masih Tinggi, Risma Minta Warga Jangan Sembrono

Redaksi Global News

Perkuat Infrastruktur, TPID Jatim Siap Kendalikan Inflasi 2017

Dulu Tak Tahu Berpolitik, Sekarang Ingin Sejahterakan Masyarakat Jatim

Redaksi Global News