Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Indeks Utama

103 Bank Perkreditan Rakyat Bangkrut

Ada sebanyak 103 BPR yang sudah bangkrut atau likuidasi yang mana kinerja keuangannya sangat sulit. Hal itu terjadi sepanjang 2006 hingga Juni 2020.

JAKARTA (global-news.co.id) – Perkembangan bisnis perbankan tahun ini akan cukup menantang di tengah pandemi COVID-19. Utamanya bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang tersebar di wilayah Indonesia.
Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Suwandi mengatakan, ada sebanyak 103 BPR yang sudah bangkrut atau likuidasi yang mana kinerja keuangannya sangat sulit. Hal itu terjadi sepanjang 2006 hingga Juni 2020.
“Dari total yang dilikuidasi itu ada sebanyak 103 BPR, satu adalah Bank Century,” kata Suwandi dalam acara webinar di Jakarta, Selasa (4/8/2020).
Dia melanjutkan, BPR yang bangkrut banyak terjadi pada Jawa Barat dan Sumatera Barat. Rinciannya BPR di Jawa Barat yang sudah bangkrut mencapai 36, sedangkan di Sumatera Barat itu 15. Hal ini tentunya menjadi perhatian khusus bagi pemerintah serta lembaga penjamin simpanan.
“BPR yang banyak ditutup itu Jawa Barat dan Sumatera Barat. Ini menjadi kajian wilayah dengan jumlah BPR yang bangkrut lebih besar, apakah ini ada kaitannya dari masyarakat,” jelasnya.
Suwandi menambahkan, banyaknya BPR yang ditutup akibat dari persaingan yang ketat dengan Bank Umum. Adapun, Bank Umum lebih dipercayai oleh nasabah dengan pelayanan dan teknologi yang dimiliki.
Suwandi juga mengungkapkan, penyebab bisnis BPR mengalami kebangkrutan yaitu adanya fraud yang memiliki peran penting dalam membuat sebuah BPR mengalami kebangkrutan.
“Bahkan dalam penelitian bank-bank yang telah dilikuidasi, fraud ini terjadi dalam saat bank masih terefleksi dalam kondisi sehat dan baru terungkap ketika BPR itu bangkrut,” katanya.
Dia memaparkan beberapa variabel independen BPR gagal antara lain perangkapan jabatan pemegang saham dengan dewan direksi, ketidakpatuhan membayar premi, ketidaklengkapan membayar surat pernyataan direksi, serta ketidaklengkapan surat pernyataan dari pemegang saham. “BPR juga harus mengubah pola bisnis yang mana dalam praktiknya memang perlu dilakukan,” ungkapnya.
Lebih lanjut terang Suwandi, tata kelola yang khususnya fokus pada perilaku dan profesionalisme dari pengurus perlu mendapat penekanan, sehingga resolusi BPR jauh lebih baik, yakni tak berujung pada likudiasi. “Kita juga terus mengumpulkan data apa yang perlu diperbaiki agar BPR ini bisa meningkat,” jelasnya. ejo, yan, ndo

baca juga :

Liga 1: Ingin Tutup Musim dengan Kemenangan, Madura United Tak Mau Terlena

Redaksi Global News

Pemkot Surabaya Salurkan Ribuan Sepatu ke Petugas Kebersihan dan Korban Erupsi Semeru

Redaksi Global News

Dibantu Kejari Surabaya, Aset Brandgang Akhirnya Kembali ke Pemkot

Redaksi Global News