Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Soal Rapid/Swab Test bagi Peserta UTBK, Reni Astuti Sebut Kebijakan Mendadak dan Meresahkan

Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti

SURABAYA (global-news.co.id) –
Surat WaliKota Surabaya terkait kebijakan wajib menunjukkan uji rapid test dengan hasil non reaktif atau swab test dengan hasil negatif bagi peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) direaksi dewan. Sebenarnya tujuannya baik, hanya saja dianggap mendadak dan waktunya sempit.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti menjelaskan banyaknya pengaduan yang masuk ke dirirnya dan dinamika di media sosial yang merespon kebijakan Walikota Surabaya ini kebijakan mendadak. Dan tentunya membawa persoalan baru, di antaranya menimbulkan keresahan
“Siswa SMA dan siswa SMK lulusan angkatan 2020 yang dikenal angkatan Corona ini lagi-lagi harus diuji, karena sebelumnya mereka tidak bisa menikmati kegiatan-kegiatan yang sebelumnya dilakukan kakak kelas mereka. Misalnya wisuda, pelepasan dan rekreasi bareng seangkatan,” ucap Reni. Jumat (3/7/2020)
Tidak bisa menikmati proses belajar mengajar bersama teman dan guru di sekolah. Anak juga kehilangan momen dan waktu bermain dengan teman-temannya. “Sekarang mereka juga dikejutkan lagi dengan aturan yang mendadak untuk mewajibkan rapid test atau swab test sebagai syarat UTBK,” keluh Reni.
Semestinya, lanjut Reni, peserta UTBK mendapatkan suasana yang kondusif, tenang dan fokus untuk mempersiapkan ujian yang akan berlangsung. Dengan adanya kebijakan tersebut, orangtua dan anak menjadi kaget dan resah.
Namun Bacawali Surabaya 2020 asal PKS ini memahami jika pertimbangan Pemkot Surabaya untuk mewajibkan rapid test atau swab test untuk mencegah penyebaran COVID-19, utamanya demi kesehatan dan keselamatan bersama memiliki maksud yang baik.
“Pemerintah daerah memang harus bertanggung jawab untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 di wilayahnya, apalagi Surabaya zona merah COVID-19,” tandasnya
Namun, maksud yang baik tentunya harus diimplementasikan pada tahapan dan langkah yang baik pula. “Kebijakan tidak seharusnya menimbulkan masalah baru yang meresahkan,” imbuhnya.
Berikut adalaah catatan Reni Astuti terkait dengan Surat Walikota Nomor 421.4/5853/436.8.4/2020 perihal pelaksanaan UTBK-SBMPTN Tahun 2020 tertanggal 2 Juli 2020,:
Pertama, kebijakan diambil H-3 pelaksanaan UTBK tahap pertama dimulai. UTBK dimulai sejak 5 Juli sampai 14 Juli 2020. Surat walikota tersebut juga berdampak bagi peserta UTBK yang berasal dari luar Surabaya yang mengikuti ujian di perguruan-perguruan tinggi di Surabaya, di antaramya Unair, ITS, UPN Veteran Jawa Timur.
Di tengah waktu yang terbatas ini tentunya peserta ujian yang terjadwal utamanya pada 5-8 Juli kebingungan mencari lokasi rapid test dan menyediakan biaya yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan UTBK tersebut. Dapat diprediksi lab-lab yang menyediakan rapid test akan penuh dan berpotensi menimbulkan kerumunan. Kemudian jika hasilnya reaktif, maka peserta tidak dapat mengikuti UTBK sesuai jadwal yang ditentukan. Ada selang waktu 14 hari untuk mengikuti tes kembali. Sementara hasil rapid test reaktif belum tentu siswa tersebut terkonfirmasi positif COViD-19.
Dari data Dinas Kesehatan Kota Surabaya pada17 Juni 2020, dari 66.552 rapid test yang diadakan sejak akhir Mei, 11,5% atau sebanyak 7.416 diantaranya reaktif. Jumlah yang dilakukan swab 9.304 dan hasilnya 2401 atau 25% nya terkonfirmasi positif. Maka bisa diperkirakan sebagian besar peserta tidak bisa mengikuti UTBK sesuai jadwal yang ditentukan, karena hasil rapidnya reaktif meski belum pasti terpapar COVID-19.
Kemudian jika hasil rapid test reaktif, perlu biaya lagi untuk mengikuti swab test dan membutuhkan waktu untuk memproses hasil tesnya. Jika hasil swab tesnya keluar lebih dari jadwal UTBK yang ditentukan dan ternyata hasilnya negatif, apakah peserta tetap mempunyai kesempatan untuk mengikuti UTBK?  Reni menyebut jangan sampai kebijakan ini merampas hak peserta yang rapid testnya reaktif tetapi hasil swabnya negatif. Hingga saat ini untuk tes swab mesti antre dan menunggu hasilnya pun tidak bisa cepat.
Kedua, permasalahan biaya. Dalam kondisi pandemi, kebijakan ini menambah beban pengeluaran tambahan bagi warga. Pemkot Surabaya memang akan memberikan rapid test gratis bagi peserta yang MBR dan Bidik Misi yang berKTP Surabaya. “Perlu diingat kebijakan ini juga berdampak bagi peserta UTBK dari daerah lain. Kita mungkin berharap pemerintah daerah lainnya juga menggratiskan pelaksanaan rapid test bagi peserta yang tidak mampu. Namun kebijakan ini sendiri dikeluarkan secara mendadak, pemerintah daerah lain mesti berkejaran dengan waktu untuk mengantisipasi kewajiban rapid test sebagai syarat UTBK di Surabaya,” katanya.
Hingga Jumat pagi belum ada kejelasan informasi, cara mengurus rapid test gratis bagi warga MBR dan Bidik Misi di puskesmas apa sudah tersosialisasikan. Waktu yang seharusnya dapat digunakan untuk belajar bagi peserta tes akan terpecah untuk mengusahakan rapid test. Jika perencanaan matang biaya tes tidak perlu dibebankan ke peserta ujian karena pemkot mampu menyiapkan melalui APBD untuk semuanya bukan hanya untuk MBR dan Bidik Misi saja. Sosialisasi dan teknis tes bisa diatur dalam suasana yang kondusif, anak tetap nyaman tidak resah. Pemda selain Surabaya juga bisa mempersiapkan untuk warganya.
Ketiga, pemerintah kota perlu memahami atas reaksi ketidaksetujuan yang muncul dari masyarakat. Masyarakat mempertanyakan mengapa yang di pasar, di mal dan pusat perbelanjaan tidak diwajibkan untuk rapid test. Sedangkan pemuda sebagai generasi yang terdidik akan tes di kawasan terdidik kurang dipercaya melaksanakan protokol kesehatan. “Perguruan Tinggi yang menjadi tempat diselenggarakan UTBK pun telah melaksanakan protokol kesehatan dengan detil. Begitu pula dengan peserta ujiannya,” ujarnya.
Guna penanganan COVID-19, lanjut Reni, Pemkot Surabaya pun bisa membantu panitia penyelenggara UTBK. Ada Petugas Pemkot dari Satpol PP dan Linmas dapat diperbantukan sebagai unsur pengawas berjalannya protokol kesehatan di luar ruangan menjelang hingga usai waktu UTBK. Petugas Pemkot Surabaya dapat memastikan peserta menjaga jarak dan tidak menimbulkan kerumunan. Petugas Pemkot Surabaya juga dapat disebar di titik-titik yang dikhawatirkan muncul kerumunan setelah tes, contoh di warung kopi, mal, kafe dan sebagainya di sekitar kampus. “Dalam tata kelola pemerintahan, suatu kebijakan harus dipersiapkan jauh-jauh hari karena berdampak luas pada masyarakat, apalagi terkait pendidikan anak-anak muda, anak-anak kita semua, ” kata Reni. pur

baca juga :

Pengetatan Jelang Mudik di Ponorogo, 20 Kendaraan Dipaksa Putar Balik

Titis Global News

Australian Open 2022: Empat Wakil Merah Putih Tembus Perempat Final

Redaksi Global News

Hadapi Maung Bandung, Tiga Pilar Persita Dipastikan Absen

Redaksi Global News