Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Puluhan Mahasiswa PTS se-Jatim Minta Disamakan Nasibnya dengan Mahasiswa PTN

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM se -Jatim beberapa waktu lalu ngeluruk Kantor DPRD Jatim.

SURABAYA (global-news.co.id) —
Munculnya Permendikbud No 25 Tahun 2020 tentang pemotongan dan pembebasan uang kuliah di Perguruan Tinggi Negeri bagi mahasiswa kuliah akhir tampaknya membuat iri mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Karena itu puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM se -Jatim beberapa waktu lalu ngeluruk Kantor DPRD Jatim. Mereka mendesak Gubernur dan Ketua Dewan untuk menjembatani harapan para mahasiswa swasta agar disamakan dengan mahasiswa negeri.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Artono menegaskan selama masa pandemi corona ini banyak mahasiswa swasta yang tidak bisa melanjutkan kuliah karena terhalang dengan uang SPP atau Uang Kuliah Tunggal   (UKT). Entah itu karena orangtuanya terPHK ataupun usahanya tutup. Mereka berharap bisa bertemu dengan Gubernur dan LL Dikti (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi ) Wilayah VII untuk menyampaikan aspirasi mereka ini.
“Sayang harapan mereka tidak tersampaikan, karena Ketua Dewan dan Gubernur tidak hadir. Yang ada hanya perwakilan dari LL Dikti Wilayah VII Prof Soeprapato dan saya sendiri sebagai Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim. Tapi karena kami tidak masuk dalam urusan perguruan tinggi, bisanya hanya menampung aspirasi mereka,” tegas politisi asal PKS, Selasa (21/7/2020).
Dari diskusi tersebut LL Dikti Wilayah VII menjelaskan jika  ada keringanan dari pemerintah sampai gratis UKT bagi mahasiswa PTS yang tidak mampu. Namun demikian hanya dibatasi jumlahnya yakni 27 ribu dari total 230 ribu mahasiswa PTS yang ada di Jatim.
“Tentunya jumlah tersebut sangat kecil atau cuma sekitar 10 persen. Dengan pandemi seperti ini seharusnya ada kebijakan atau intervensi dari pemerintah. Paling tidak ada anggaran dari Pemprov Jatim bagi mahasiswa PTS yang orangtuanya terPHK. Mengingat Pemprov Jatim juga memberi bantuan bagi masyarakat yang terdampak berupa BST sebesar Rp 600 ribu/bulan, yang dikhususkan bagi masyarakat yang tidak menerima bantuan dari pemerintah pusat,”lanjut pria yang juga pengusaha ini.
Yang lebih memprihatinkan, tambah Artono saat akan memperjuangkan kesejahteraan khususnya pemotongan UKT atau keringanan para mahasiswa ini selalu terintimidasi. Mereka berharap semua Rektor PTS di Jatim dikumpulkan agar sepakat memberikan keringanan bagi mahasiswa yang tidak mampu dalam kondisi seperti ini. cty

baca juga :

Jelang Ramadan, Bupati Ipuk Cek Bahan Pangan di Pasar Tradisional

Porprov VIII/2023 Jatim: Magetan Sabet Emas Pertama Cabor Atletik Nomor Jalan Cepat Putra

Redaksi Global News

Gubernur Jatim Bakal Undang Atlet PON ke Grahadi

Redaksi Global News