Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Pemkot Surabaya Fasilitasi Rapid Test Gratis bagi Peserta UTBK Tidak Mampu

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto

SURABAYA (global-news.co.id) – Pemkot Surabaya telah mengeluarkan surat edaran Walikota Surabaya Nomor 421.4/5853/436.8.4/2020 tanggal 2 Juli 2020, terkait syarat pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Rencananya, kegiatan ini akan dilaksanakan di empat Perguruan Tinggi Negeri di Surabaya.
Dalam poin kedua yang tertuang dalam surat edaran tersebut, menyebutkan bahwa seluruh peserta UTBK wajib menunjukkan uji rapid test dengan hasil non reaktif atau swab test dengan hasil negatif. Dengan batas paling lambat 14 hari sebelum mengikuti ujian kepada panitia.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, bahwa keselamatan dan kesehatan warga adalah hal yang paling utama. Untuk itu, dengan upaya ini diharapkan dapat menjadi salah satu antisipasi terjadinya penularan COVID-19, khususnya di lingkungan kampus.
“Pada prinsipnya keselamatan dan kesehatan warga adalah hukum tertinggi. Jadi prinsip itu yang harus dipahamkan kepada semuanya. Jadi kita tidak melihat apa-apa, tapi semata-mata kesehatan dan keselamatan warga adalah hukum yang tertinggi,” kata Irvan di Balai Kota Surabaya, Kamis (2/7/2020).
Meski demikian, Irvan menyatakan, bahwa Pemkot Surabaya juga memberikan solusi bagi warga Surabaya yang kesulitan ekonomi untuk melakukan rapid test. Khususnya bagi mereka calon mahasiswa yang tergabung dalam program Bidik Misi.
“Jadi Pemkot Surabaya sudah memberikan solusi, tapi kan itu tidak mungkin untuk semuanya, dan ini khusus untuk warga Surabaya. Terutama mereka yang tergabung dalam program Bidik Misi itu nanti akan kita siapkan rapid test massal secara gratis,” ungkap dia.
Sedangkan untuk rencana penempatan rapid test massal, pihaknya mengaku masih berdiskusi dengan pihak kampus. “Kemungkinan bertempat di kampus-kampus itu, di Unair, ITS dan UPN,” katanya.
Tak hanya itu, Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya ini juga menyatakan sedang mempertimbangkan alternatif lain bagi calon peserta yang merasa kesulitan akses transportasi menuju lokasi rapid test. Bagi mereka yang kesulitan akses transportasi, nantinya Pemkot Surabaya akan menyiapkan alternatif lain lokasi rapid test.
“Kalau untuk para peserta dari Bidik Misi ini yang kesulitan transportasi maka mereka nanti juga akan disiapkan alternatif, mereka bisa menghubungi Puskesmas yang terdekat, mereka langsung bisa melaporkan itu,” tuturnya.
Jika mengikuti rapid test di Puskesmas, kata Irvan, nantinya calon peserta hanya tinggal menunjukkan KIP (Kartu Indonesia Pintar) dan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) kepada petugas Puskesmas jika memang dia merasa kesulitan akses transportasi menuju lokasi rapid test di kampus.
“Alternatif kedua mereka bisa ke Puskesmas terdekat, sehingga memperkecil cost untuk ke sana,” terangnya.
Namun begitu, Irvan menjelaskan, calon peserta UTBK ini juga dapat memanfaatkan beberapa lab yang ada di Surabaya untuk mendapat hasil rapid test. Bagi mereka yang secara ekonominya terbilang mampu, bisa menghubungi lab-lab yang ada di Surabaya.
“Yang kita khususkan ini untuk warga Kota Surabaya yang tergabung Bidik Misi dan termasuk mereka juga yang secara ekonomi menengah ke bawah yang nanti dilayani dengan rapid test gratis itu,” jelasnya.
Jika nantinya hasil rapid test peserta UTBK ini dinyatakan reaktif, maka tak perlu khawatir. Sebab, pihak kampus memberikan relokasi waktu bagi para peserta UTBK yang dinyatakan reaktif rapid test.
“Kalau hasil diskusi dengan para perwakilan rektorat, nanti akan ada relokasi waktu ketika rapid test hasilnya reaktif,” pungkasnya. pur

baca juga :

Dorong Pertumbuhan Investasi Jatim, Bank Jatim Tandatangani Nota Kesepahaman dengan SIER

Redaksi Global News

Mulai 1 Januari 2020, Bunga KUR Diturunkan Jadi 6%

Redaksi Global News

Di Bidang Kesehatan, Baddrut Tamam Sukses PCC, Mobil Sigap, Hingga Tuntas Akreditasi Puskesmas

gas