Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Komisi E Beri Apresiasi Kebijakan Dana Bos Dapat untuk Beli Paket Internet Siswa

Anggota Komisi E DPRD Jatim Hari Putri Lestari

SURABAYA (global-news.co.id) –
Banyaknya siswa hingga guru yang butuh membeli paket internet untuk proses belajar daring di saat pandemi COVID-19, langsung ditanggapi Mendkbud Nadhim Makarim. Untuk itu telah keluar instruksi dari Mendikbud jika dana BOS dapat digunakan untuk pemenuhan internet baik oleh siswa maipun tenaga pengajar. Kebijakan tersebut disambut antusias oleh Komisi E DPRD Jatim.
Anggota Komisi E DPRD Jatim Hari Putri Lestari menegaskan jika keputusan Mendikbud ini perlu diapresiasi. Di tengah pandemi COVID-19 untuk membeli paket internet sangat berat guna menunjang proses belajar mengajar. Meski di satu sisi tidak ssmua sekolah membutuhkan dana BOS untuk pembelian paket internet bagi siswanya yang berasal dari keluarga mampu.
” Tapi apapun namanya kebijakan tersebut sangat membantu di situasi dan kondisi seperti ini. Artinya sekolah memberikan tempat khusus bagi siswa yabg ingin mengakses internet secara gratis begitu pàun dengan para guru. Dan para orangtua diminta mrndukung kebijakan tersebut. Namun demikian di sana harus ada tenaga pengawas. Jangan sampai niat baik ini digunakan mereka untuk berbuat tak semestinya dengan membuka konten negatif,” tegas politikus asal PDIP ini, Jumat (31/7/2020).
Ditambahkan, Hari selain paket internet pihak sekolah atau kepala desa sebaiknya bekerjasama dengan provider telepon mengusahakan adanya jaringan, khususnya untuk sekolah ysng ada di pelosok desa.
Mengingat, banyak orangtua yang berkeluh kesah, jika untuk belajar putera puterinya harus pergi ke bukit untuk mencari sinyal telepon. Jika tidak, mereka dapat ketinggalan pelajaran.
Begitupula dengan gadget,  setiap anak dipastikan tidak semua memiliki. Karena itu para kepala desa dapat membelikan gadget dengan menggunakan dana desa untuk ditaruh di balai desa agar dapat digunakan secara bergantian.
“Sekali lagi untuk kondisi seperti ini, pemerintah memberikan kelonggaran penggunaan dana desa untuk pembelian paket internet melalui WiFi yang akan digunakan untuk para siswa, guru hingga semua masyarakat untuk berjualan, berdagang atau mereka yang ingin mengetahui informasi,”jelasnya.
Lebih lanjut diakuinya jika aparat penegak hukum mulai dari KPK, Kejaksaan dan Kepolisian mendukung kebijakan pemerintah ini selama itu positif sifatnya.
Menurutnya, jika kebutuhan akan internet tidak saja dibutuhkan saat pandemi. Setelah pandemipun masih tetap digunakan untuk mencari nafkah melalui penjualan bahan pertanian secara online misalnys, bedagang, mencari info pekerjaan hingga kebijakan pemerintah
“Artinya akses internet tidak saja digunakan saat pendemi saja. Bahkan setelah pendemj, dapat menunjang pendapatan petani ysng ada di pelosok desa dalam menjual dagangannya. Karena di era seperti ini, internet menjadi kebutuhan yang luar biasa,” tegasnya. cty

baca juga :

Lantik 114 Ners, Dekan FKp Unair Ingatkan Kesempatan Besar di Balik Kesulitan selama Pandemi

Redaksi Global News

Ferdiansyah, Korban Salah Bacok Akhirnya Tinggalkan RSUD Dr Soetomo, Katua Yayasan Cheng Hoo Tanggung Seluruh Biayanya

gas

JQH MWCNU Kec. Madiun Gelar Simaan Al Qur’an  Melibatkan 134 Hufadz 

gas