Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Cek Kesiapan Penyelenggara Pilkada Serentak, Komisi A Undang KPU, Bawaslu dan Bakesbangpol Jatim

Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam (kiri)  bersama Ketua Komisi A DPRD Jatim Istu Hari Subagio memberikan keterangan usai pertemuan di Gedung DPRD Jatim, Rabu (8/7/2020).

SURABAYA (global-news.co.id) –Kepastian pemerintah menggelar Pilkada serentak pada 9 Desember 2020, direspon oleh Komisi A DPRD Jatim. Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini mengundang KPU, Bawaslu dan Bakesbangpol Jatim guna membahas kesiapan penyelenggaraan hajatan politik tersebut di Gedung DPRD Jatim, Rabu (8/7/2020).
Hadir dalam pertemuan itu Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam, Ketua Komisi A DPRD Jatim Istu Hari Subagio, Ketua Bawaslu Jatim M Amin serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jatim Jonathan Judianto.
Ketua Komisi A DPRD Jatim Istu Hari Subagio menegaskan jika pertemuan tersebut sebagai bentuk sinergitas antara penyelenggara pemilu, pemerintah dan legislatif jelang Pilkada serentak 2020.
“Kami perlu mengetahui sejauh mana kesiapan penyelenggara di tengah pandemi COVID-19.Jangan  sampai pada hari H pelaksanaan amburadul karena kurang persiapan,” tegas politikus dari Partai Golkar, Rabu (8/7/2020).
Ditambahkan Istu, jika dalam pertemuan tersebut pihaknya ingin mengetahui soal mekanisme lanjutan tahapan Pilkada. Termasuk, pelaksanaan tahapan di tengah pandemi COVID-19.
“Secara teknis, kami apresiasi kesiapan antisipasi jelang Pilkada serentak.Termasuk, pemetaan daerah yang membutuhkan keamanan ekstra, penggunaan protokol kesehatan dan antisipasi hambatan lainnya,” tegasnya.
Pihaknya meminta para penyelenggara Pilkada dapat mengantisipasi penyebaran COVID-19. “Jangan sampai ajang Pilkada justru menimbulkan klaster baru penyebaran COVID-19. Kami berharap hal ini bisa diantisipasi,” katanya.
Di sisi lain, Ketua KPU Jatim Choirul Anam memastikan bahwa pihaknya siap menyelenggarakan Pilkada serentak. Termasuk di antaranya, kesiapan anggaran. Saat ini, anggaran Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Jawa Timur telah mendapat bantuan dana dari APBN sebesar Rp 600 miliar.
Diakuinya ada tambahan anggaran untuk pengadaan protokol pencegahan virus Corona (COVID-19). Mengingat, penyelenggaraan tahapan Pilkada saat ini berlangsung di masa pandemi. Untuk terminal pertama, cair sebesar Rp108 miliar pada pekan lalu.
Total anggaran tambahan tersebut di antaranya untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD). Misalnya, masker, gentong air, sabun cair, disinfektan, sarung tangan plastik sekali pakai untuk pemilih, serta baju hazmat.
Untuk diketahui, sebanyak 19 daerah di Jawa Timur akan menggelar Pilkada serentak tahun ini. Proses tahapan di
Pilkada tahun ini sempat tertunda akibat adanya pandemi COVID-19. cty

baca juga :

Ditransfer, Borneo FC Lepas Wawan ke PSIS

1.012 Perawat di Jawa Timur Positif Covid-19

Redaksi Global News

Pembiayaan Korporasi PEN Tersendat, Baru Cair Rp 2 Triliun

Redaksi Global News