Global-News.co.id
Indeks Politik Utama

Anggaran Pilkada 2020 Tahap Kedua Diminta Cair Agustus

Komisioner KPU Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi

JAKARTA (global-news.co.id) — – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta agar pemerintah cepat merealisasikan tambahan anggaran pilkada tahap kedua. Paling lambat, KPU berharap anggaran tersebut bisa dikeluarkan pada  Agustus mendatang.

Komisioner KPU Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merealisasikan anggaran tambahan Pilkada 2020 tahap pertama. Anggaran tersebut telah dikeluarkan pada Juni yang lalu.

“Tahap pertama yang dialokasikan untuk KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota itu sekitar Rp 941 miliar ya. Kalo nggak salah informasi dari sekretariat kami pada 26 Juni itu sudah terealisasi,” kata Raka Sandi, Selasa (7/7/2020).

Dia melanjutkan, anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah itu langsung didistribusikan ke KPU provinsi dan kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020. Nantinya, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota akan mengelola anggaran tersebut secara penuh untuk pemenuhan logistik Pilkada 2020, termasuk yang berkaitan dengan logsitik protokol kesehatan.

“Betul, karena begini pengadaan APD dan kelengkapan yang berkaitan dengan protokol kesehatan itu ada di KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Jadi KPU lebih kepada penyiapan regulasi, supervisi. Tapi teknis pengelolaan anggaran juga pengadaannya itu ada di daerah begitu,” ujarnya.

Raka Sandi berharap, anggaran tambahan pilkada bisa direalisasikan pemerintah sesuai dengan apa yang ditargetkan oleh KPU. Diketahui, untuk anggaran tambahan Pilkada 2020 ini disepakati bahwa pencairannya dilakukan sebanyak tiga tahap.

“Saat ini masih dalam proses. Jadi dulu kan kami usulkan dalam tiga tahapan. Jadi diharapkan tahapan kedua itu dapat terealisasi bulan Agustus. Kemudian tahap ketiga diharapkan dapat terealisasi bulan Oktober,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Komisi II DPR bersama Mendagri, Menkeu, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kepala BNPB/Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kamis (11/6/2020) disetujui usulan tambahan anggaran untuk memenuhi protokol kesehatan COVID-19 dalam tahapan lanjutan Pilkada 2020. “Menyetujui usulan kebutuhan tambahan anggaran untuk KPU sebesar Rp 4,7 triliun, Bawaslu sebesar Rp 478,9 miliar, dan DKPP sebesar Rp 39,05 miliar terkait denga penyelenggaraan tahapan lanjutan Pilkada 2020,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi II DPR secara fisik dan virtual di Jakarta, Kamis (11/6/2020).  sin

 

baca juga :

Tak Banyak Yang Bisa, Bek Persija Uchida Sukses Raih Emas Muaythai PON XX

Redaksi Global News

Program Listrik Desa, PLN Jatim Bangun Jaringan 98 Titik pada 2022

Redaksi Global News

Empat Kota Naik ke Level 4 pada Perpanjangan PPKM Jawa-Bali, Termasuk Kota Madiun

Redaksi Global News