Global-News.co.id
Madura Utama

Sudah Tuntas Etika Berdemo, Badrut Tamam Tegaskan Dirinya dan Raja’e Mantan Aktifis 

PAMEKASAN (global-news.co.id) – Bupati Pamekasan Badrut Tamam menegaskan bahwa dirinya bersama Wakilnya Raja’e adalah mantan aktifis organisasi mahasiswa. Karena itu keduanya pun sudah memahami tuntas tentang bagaimana mahasiswa menyelesaikan persoalan yang dihadapinya.
“Saya sampaikan nih, saya ini mantan ketua umum PKC PMII Jawa timur, menangani  38 kota/ kabupaten. Sampai sekarang saya masih sekretaris di Ikatan Keluarga Alumni PMII Jatim, pak Wabup ini mantan Ketua Umum HMI Cabang Pamekasan, kita lahir dan besar dari pergerakan dan perhimpunan,” katanya Senin 29 Juni 2020.
Artinya dia mengaku tahu persis bahwa urusan menyampaikan aspirasi atau berdemontrasi sudah tuntas, diskusi begitu itu juga sudah tuntas. Tapi dia bertanya mengapa kok di Pamekasan ada demonstrasi oleh mahasiswa yang dilakukan secara berlebihan.
Badrut Tamam mengungkapkan hal itu terkait dengan demonstrasi yang dilakukan puluhan aktifis PMII cabang Pamekasan beberapa hari lalu. Demonstrasi itu terjadi ricuh dan mengakibatkan ada korban dua orang mahasiswa luka akibat bentrok dengan petugas keamanan.
“Adik adik saya ini yang luar biasa, calon pemimpin ini demonya pakai batu. Seharusnya kalau ada persoalan datang saja ke pendopo untuk berdiskusi guna menemukan solusi. Saya ini sahabatnya, temannya, seniornya, saya ini sekretaris IKA PMII Jatim, datang saja ke sini diskusi kalau mau mencari solusi yang terbaik, itu saja sih sebenarnya,” ujarnya.
Eks anggota DPRD Jatim ini meminta kepada pihak kepolisian agar mereka yang anarkis diproses secara hukum. Yang melanggar hukum harus diproses. Karena semua warga negara di NKRI ini harus taat pada hukum tidak ada pilih kasih dan pandang bulu.
“Artinya kalau ada penyampaian pendapat yang anarkis ya kita persilakan polisi memproses sesuai hukum, tetapi bagi yang lain yang juga melanggar juga harus diproses, ya siapapun yang melanggar di NKRI yang berdasarkan ketuhanan yang maha esa dan berdasarkan hukum yang berlaku di negara kita,” jelasnya.
Puluhan mahasiswa PMII  Cabang Pamekasan itu mendatangi kantor bupati setempat, Kamis (25/6/2020) sekitar pukul 09.00 WIB. Kedatangan mereka itu untuk meminta bupati Pamekasan agar melakukan tindakan tegas menyetop pertambangan galian C ilegal di Kab. Pamekasan. Mereka menilai hal itu merusak lingkungan.
Ketua PMII Pamekasan Mohammad Lutfi mengatakan pertambangan galian C di Pamekasan dibiarkan oleh pemkab, sehingga banyak terjadi kerusakan lingkungan. Namun sayang demonstrasi itu berlumuran darah karena terjadi bentrok antara mahasiswa dengan aparat keamanan yang mengakibatkan ada mahasiswa yang luka. (mas)

baca juga :

Pegulat Jatim Tak Masuk SEAG XXXI, LaNyalla Pertanyakan Proses Pemanggilan Atlet

Insiden Tiang JPO Wonokromo, Komisi C Sebut Struktur JPO Harus Diganti

Pemilu: Karyawan Rentan Golput, Komisi A Imbau Pengusaha Mall