Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Raih WTP 9 Kali, Bukti Dewan dan Pemprov Jatim Saling Bersinergi

Raihan opini WTP dari BPK RI diklaim jadi indikasi antara DPRD dan Pemprov Jatim selama ini mampu bersinergi dalam melaksanakan pembangunan di masyarakat selain dalam pengelolaan keuangan.

SURABAYA (global-news.co.id) — Untuk ke sembilan kali ini Pemprov Jatim mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dalam laporan keuangannya. Itu artinya DPRD dan Pemprov Jatim selama ini mampu bersinergi dalam melaksanakan pembangunan di masyarakat, selain dalam pengelolaan keuangan.
Ketua Fraksi NasDem Jatim Muzamil menegaskan jika penilaian yang dilakukan oleh BPK saat ini adalah laporan APBD Tahun Anggaran 2019. Dan dasar itu sudah diletakan oleh Soekarwo, mantan Gubernur Jatim dan saat ini dilanjutkan oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
” Saya akui untuk mempertahankan lebih sulit daripada meraih. Tapi apapun yang terjadi tak luput dari usaha  Pakde Karwo sebagai mantan Gubernur Jatim yang kemudian diteruskan oleh Bu Khofifah. Dan yang terpenting raihan WTP ini sebagai bentuk sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Jatim, “tegas pria yang juga anggota Komisi A ini, Kamis (18/6/2020).
Bahkan soal pengelolaan anggaran, semuanya terbuka. Hal ini dapat diketahui dengan tidak ditemukannya penyelewengan anggaran dalam lampiran BPK sebagaimana yang dirilisnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jatim Kusnadi menjelaskan terkait tiga catatan oleh BPK, di antaranya BOS dan dana hibah. Menurut politisi asal PDIP ini jika dana BOS menjadi catatan lembaga dewan. Karena memang dana BOS tidak masuk dalam APBD, namun langsung ke sekolah penerima BOS. ” Harus ada regulasi yang mengatur itu, sehingga tidak masuk dalam catatan di APBD,” terang Kusnadi.
Ditambahkannya jika dana sosial juga menjadi catatan LHP BPK RI. Menurut dia dana bansos tersebut akan dikawal sampai ke kebutuhan masyarakat. “Ada tambahan pengesahan dari bendahara negara, selama ini memang belum. Ini diharapkan ke depan bisa dilakukan lebih baik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala kantor perwakilan BPK RI Jawa Timur Joko Agus Setyono menyampaikan laporan hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKDP) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019.
“Masih ditemukan kelemahan atas LKPD Tahun Anggaran 2019. Seperti Pemprov Jatim belum memiliki prosedur baku untuk melaporkan penerimaan hibah langsung yang diterima Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” tegas Joko Agus Setyono.
Selain itu, BPK RI menindaklanjuti temuan dana BOS tahun 2018 dari Dinas Pendidikan Provinsi Jatim. Sehingga terjadi permasalahan berulang pada 2019. “Masih ditemukan masalah berulang di dana BOS,” tandas dia.
Termasuk BPK RI menemukan pemanfaatan fasilitas pelabuhan Probolinggo milik Dinas Perhubungan oleh Delta Artha Bahari Nusantara yang dinilai tidak prosedural. “BPK mendorong Pemprov Jatim untuk meningkatkan tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan BPK tahun sebelumnya,” terang dia. cty

baca juga :

KPU Jatim Nobar Film “Kejarlah Janji” Bersama Mahasiswa UINSA Surabaya

Redaksi Global News

Butuh Waktu 2 Tahun, Pembangunan Bandara Kediri Ditargetkan Selesai April 2022

Redaksi Global News

Marinir Latber di Ole-Ole, Edy: Tiga Ajaran-Tiga Warisan Lao Shi Harus Dijaga

gas