Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Indeks Utama

PLN UID Jatim Klaim Berhasil Selesaikan 99,99 % Keluhan Pelanggan terkait Kenaikan Tagihan Listrik

Salah satu pelanggan melakukan pengaduan terkait kenaikan rekening tagihan listriknya dengan datang ke posko pengaduan di wilayahnya.

SURABAYA (global-news.co.id) –
Komplain pelanggan terkait kenaikan tagihan rekening listrik direspon dengan cepat oleh PLN UID Jatim. Instansi ini mengklaim 99,99% pengaduan yang masuk telah diselesaikan.
Senior Manager General Affairs A Rasyid Naja menjelaskan total komplain keseluruhan di PLN UID Jawa Timur hingga 22 Juni 2020 adalah sebesar 27.742 pengaduan.
“Dari komplain yang masuk itu, kami telah  menyelesaikan sebanyak 27.738 pengaduan atau 99,99% komplain sudah kami atasi,” kata Rasyid, Selasa (23/6/2020).
Dijelaskan Rasyid, sejak 1 sampai 22 Juni 2020, total komplain terbanyak pertama ada di PLN UP3 Surabaya Utara sebesar 9.558 pelanggan, kedua di PLN UP3 Surabaya Selatan sebesar  2.178 pelanggan dan ketiga di PLN UP3 Madiun sebanyak 1.997 pelanggan. Untuk total komplain terkecil di PLN UP3 Ponorogo 321 pelanggan.
Pihaknya juga terus menggiatkan edukasi kepada masyarakat bahwa kenaikan tagihan listrik disebabkan meningkatnya pemakaian akibat berubahnya pola pemakaian saat implementasi WFH dan bulan Ramadan. “Kami jelaskan ada selisih pemakaian antara pemakaian riil dibanding pemakaian hasil perhitungan rata-rata 3 bulan di bulan Maret dan April 2020 yang belum tertagih pada tagihan April dan Mei 2020, dan selisih pemakaian tersebut terakumulusi ke dalam tagihan Juni 2020,” terang Rasyid.
Lebih lanjut, Rasyid menjelaskan rata-rata cara pelanggan melakukan pengaduan terkait kenaikan rekening tagihan listriknya terbanyak dengan datang ke posko pengaduan yakni sebesar 14.991 pengaduan. Sisanya melalui WhatsApp Hotline Center, Contact Center 123, callback pelanggan.
PLN UID Jawa Timur telah melakukan antisipasi terkait banyaknya pelanggan yang mengeluhkan kenaikan rekening dengan menyiagakan personel PLN di 130 posko pengaduan di seluruh UP3 maupun ULP, serta 114 nomor layanan WhatsApp Hotline yang siap menampung dan menindaklanjuti keluhan pelanggan. Ditegaskan Rasyid, keberadaan posko pengaduan dan layanan WhatsApp hotline ini terbukti telah mampu memberikan pelayanan langsung kepada pelanggan yang membutuhkan.
Sebelumnya, PLN kembali mengerahkan petugas baca meter ke lapangan untuk melakukan pencatatan stand meter di akhir Mei sebagai dasar tagihan listrik bulan Juni. Imbasnya muncul dampak kenaikan tagihan rekening bagi pelanggan yang selama dua bulan sebelumnya diberlakukan metode rata-rata pemakaian tiga bulan. Mengatasi dampak tersebut, PLN pun telah mengeluarkan skema perhitungan tagihan untuk melindungi pelanggan Rumah Tangga yang mengalami lonjakan tagihan listrik pada bulan Juni. Dengan skema tersebut, pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan pada bulan Juni sebesar minimal 20% daripada bulan Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir di periode sebelumnya, maka kenaikannya bisa dibayar sebesar 40%, dan sisanya dibagi rata dalam tagihan 3 bulan ke depan. tis

baca juga :

Dirut PSM Makassar Ingin Federasi Percepat Pemakaian VAR

Kegembiraan Warga Kanorejo Sambut Baksos PWI Jatim

Redaksi Global News

Pertamina Apresiasi Polda Jatim Ungkap Penyelewengan Solar Bersubsidi

Redaksi Global News