Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Pemkot Surabaya Tebar Rambu Wajib Masker dan Jaga Jarak di Jalan Protokol

Istimewa
Dinas Perhubungan Kota Surabaya mulai memasang rambu-rambu khusus wajib menggunakan masker dan jaga jarak yang tersebar di setiap sudut jalan protokol.

SURABAYA (global-news.co.id) – Pemkot Surabaya melalui Dinas Perhubungan mulai memasang rambu-rambu khusus wajib menggunakan masker dan jaga jarak yang tersebar di setiap sudut jalan protokol. Pemasangan rambu-rambu ini dilakukan untuk memutus penyebaran virus corona baru atau COVID-19.
Pembuatan rambu-rambu tersebut berpedoman pada Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Surabaya serta Surat Edaran (SE) terkait Peningkatan Kewaspadaan Terhadap COVID-19 Jasa Transportasi.
Kepala Dishub Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat menjelaskan pemasangan rambu-rambu tersebut adalah salah satu bentuk upaya menyosialisasikan Perwali Nomor 16 Tahun 2020 dan SE terkait Jasa Transportasi. Selain itu, tanda tersebut sebagai bentuk pengingat agar masyakat terus menaati protokol penggunaan masker dan physical distancing saat berada di luar rumah.
“Kami pasang tidak hanya di jalan saja, tetapi di kawasan berisiko yang mempunyai kasus positif,” kata Irvan, Sabtu (6/6/2020).
Ia melanjutkan, sebanyak 57 titik ruas jalan yang sudah dipasang rambu-rambu dan terus akan bertambah. Menurutnya, tak hanya pejalan kaki dan pengendara roda dua yang diharuskan menggunakan masker. Namun, pengendara roda empat juga memiliki kewajiban yang sama.
“Itu yang seringkali ditemui kasus seperti itu. Terkadang mereka membawa (masker) tetapi lupa tidak dipakai,” ucapnya.
Selain itu, kata Irvan, pemasangan rambu-rambu juga dikemas dalam bentuk stiker yang tertempel di tempat-tempat berinteraksinya masyarakat atau ruang publik. Seperti, halte bus, taman-taman, Mal Pelayanan Publik Gedung Siola, hingga Mobil penumpang umum (MPU).
“Jadi tempat berinteraksi manusia yang banyak berkumpul kemungkinan di situ lalu kita pasang. Di dalam Suroboyo Bus pun kita juga pasang,” jelasnya.
Menurutnya, semua ini adalah bentuk gaya hidup baru yang harus dibiasakan. Untuk memaksimalkan hal itu, Irvan menyatakan bakal rutin melakukan pemantauan ke setiap pengendara, terutama di perbatasan-perbatasan pintu masuk kota atau posko check point.
Bahkan, ia mengungkapkan, selama masa PSBB diberlakukan ribuan masyarakat diminta putar balik lantaran melanggar aturan yang salah satunya adalah tidak mengenakan masker.
“Jadi itu cukup menjadi pertimbangan ketika mereka masuk Surabaya cukup ketat karena kota ini melaksanakan protokol kesehatan,” katanya.
Irvan berharap semua masyarakat mau mendisiplinkan diri agar dapat mengikuti perubahan gaya hidup yang baru. Mengingat berbagai upaya telah dilakukan untuk dapat menghentikan pandemi global ini. pur, sin

baca juga :

Izin Amdal Tak Turun, Dewan Pesimistis Pabrik Pengolahan Limbah B3 Bisa Berdiri

NBA Umumkan Daftar Pemain NBA All Star 2024

Redaksi Global News

Liga 1: Matangkan Persiapan, Bali United Akan Uji Coba ke Luar Negeri

Redaksi Global News