Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Menuju New Normal, Perlu Sanksi Tegas bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Kepala BBTKLPP Surabaya Rosidi Roeslan (kiri) menyerahkan buku Hidup Berdampingan dengan Corona kepada pakar epidemiologi Unair,  Windhu Purnomo, Selasa (23/6/2020)

SURABAYA (global-news.co.id) – Pemerintah Kota Surabaya diminta lebih tegas  dalam menegakkan peraturan untuk mendisiplinkan masyarakat sebagai upaya menuju New Normal. Pakar epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Dr dr Windhu Purnomo MS, menyebut harus ada sanksi yang tegas tapi bukan pidana yang bisa menimbulkan efek jera di masyarakat, misalnya denda.

Dia mencontohkan di Singapura, masyarakat yang melanggar protokol kesehatan semisal tidak mengenakan masker di area publik akan didenda 300 dollar Singapura. Ketika melanggar untuk kali kedua atau lebih, dendanya berlipat hingga 1.000 dollar (sekitar Rp 10 juta).

“Kalau itu benar-benar ditegakkan, mereka tidak akan berani tidak pakai masker atau berkerumun, apalagi kalau melakukan lagi yang kedua kali, dendanya lebih berat. Itu yang sayangnya tidak diterapkan di Surabaya karena di Perwali tidak disebutkan. Saatnya Surabaya memberlakukan law enforcement berupa punishment atau sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan,” ujar Windhu dalam talkshow ‘Masa Transisi Percepat Adaptasi New Normal, Harapan dan Tantangan’ yang digelar Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian penyakit (BBTKLPP) Surabaya melalui Youtube, Selasa (23/6/2020).

Disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan menjadi syarat untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.  Dan untuk masuk ke New Normal Life atau tatanan kehidupan baru, Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan Bappenas mensyaratkan angka rate of transmission (RT) di bawah 1. Kota Surabaya sendiri yang masa transisi New Normal life-nya berakhir pada 17 Juni lalu angka RT-nya 0,8.

“Ini (angka 0,8) sudah bagus, tapi penghitungannya untuk menuju New Normal tidak cukup hanya sehari itu saja, harus dilihat selama 14 hari berturut-turut angkanya stabil di bawah 1. Makanya kita lihat sampai tanggal 30 nanti bagaimana. Untuk bisa masuk New Normal harus sabar tidak boleh terburu-buru,” terang Windhu.

Agar angka RT (penularan) tetap di bawah 1 itulah, Windhu meminta masyarakat benar-benar patuh menjalankan protokol kesehatan. Dia juga meminta Pemerintah Kota Surabaya tidak terburu-buru menerapkan New Normal tapi memerpanjang masa transisi.

Dia menyayangkan setelah masa transisi berakhir pada 17 Juni lalu, masyarakat Surabaya seperti  cul-culan. Mereka berkumpul tidak pakai masker seolah tidak ada Covid-19 lagi, mereka bebas lepas tidak terkontrol.

Dalam pandangannya, Surabaya saat ini belum aman karena kasus baru masih ada, penularan juga masih banyak. Yang harus diingat, lanjutnya, kalau ada peningkatan kasus baru, salah satunya karena pelaksanaan rapid test yang lebih banyak. “Ini bagus ini berarti bisa menggali di bawah permukaan.  Yang tidak boleh terjadi, ketika menggali kasus baru banyak terjadi juga kematian yang tinggi. Di Surabaya angkanya cukup tinggi 7,8%, sementara nasional 5%,” terangnya.

Karena itu, selain memutus rantai penularan,  yang juga menjadi target saat ini adalah menurunkan angka kematian. Windhu mengungkap, Rumah Sakit dr Soetomo mengalami over capasity. Sehari ada 20 orang yang antre masuk untuk kasus dengan gejalan sedang hingga berat. Kalau menunggu sampai 4 hari, akan semakin berat kondisi penderita.

“Karena itu saya berharap Perwali yang tegas dengan adanya denda. Dan ini harus diaplikasikan bukan lagi sekadar peraturan,” tandasnya.ret

baca juga :

Piala Afrika, Salah Bawa Mesir Kalahkan Pantai Gading Lewat Adu Penalti

Redaksi Global News

Jokowi Serahkan 2.020 Sertifikat Tanah Tersebar di 5 Daerah

Redaksi Global News

Presiden Melantik 17 Dubes LBBP RI

Redaksi Global News