Global-News.co.id
Indeks Politik Utama

Menkumham Akhirnya Resmi Serahkan SK Parpol ke Partai Gelora

Istimewa
Menkumham resmi menyerahkan SK Parpol ke Partai Gelora.

SURABAYA (global-news.co.id) —
Partai Gelombang Rakyat Indonesia  (Gelora) siap menjadi partai pesaing dalam Pemilu 2024 mendatang. Menyusul keluarnya surat keputusan Kemenkumham
(Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Gelora.
SK bernomor M.HH-11.AH.11.01 Tahun 2020 itu sendiri sudah ditandatangani oleh Menkumham pada 19 Mei, setelah menjalani proses verifikasi administratif dan faktual sebagai parpol. Dan selanjutnya surat keputusan tersebut diserahkan Menkumham Yasonna Laoly kepada Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta dalam sebuah pertemuan secara virtual, Selasa (2/6/2020). Selain diikuti Yasonna, rapat virtual itu dihadiri oleh Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzhar dan Direktur Tata Negara AHU Baroto.
Dalam sambutannya, Yasonna mengatakan Partai Gelora Indonesia telah memenuhi ketentuan badan hukum sebagai partai politik di Indonesia. Dan dipastikan dapat berlaga dan bersaing dalam Pemiu 2024.
“Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan verifikasi administrasi dan faktual secara virtual dengan perwakilan Partai Gelora selama 45 hari sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Yasonna.
Dan berdasarkan verifikasi administrasi dan faktual tersebut  Partai Gelora memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga dapat dinyatakan sebagai badan hukum partai politik,” imbuhnya.
Yasonna mengungkapkan dirinya mengamati Partai Gelora sejak dideklarasikan 10 November 2019.
Ia melihat militansi yang ditunjukkan oleh seluruh kader, terutama para Dewan Pimpinan Nasional Partai Gelora.
Sebab, Yasonna mengenal betul para elite Partai Gelora Indonesia, yaitu Anis Matta (Ketua Umum Partai Gelora), Fahri Hamzah (Wakil Ketua Umum Partai Gelora), hingga Mahfuz Sidik (Sekjen Partai Gelora).
Yasonna pun meyakini jika nantinya Partai Gelora akan menjadi partai politik yang mampu bersaing  di parlemen untuk menyuarakan aspirasi masyarakat.
“Saya berharap Partai Gelora akan menjadi bagian dari partai politik di parlemen nantinya untuk memperjuangkan kepemimpinan bangsa, aspirasi masyarakat,” tegas politisi asal PDIP ini.
Sementara, Ketua DPN Partai Gelora Indonesia H Anis Matta mengatakan melihat beberapa tanda-tanda kebaikan di awal perjalanan Partai Gelora Indonesia, seperti didirikan bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2019, lalu deklarasi partai pada  10 November 2019 yang merupakan Hari Pahlawan, lalu pendaftaran ke Kemenkumham pada  31 Maret 2020 atau sebelum dilakukan PSBB.
“Setelah itu teman-teman di Kemenkumkah melakukan verifikasi faktual dan ini takdir Allah SWT, bahwa pada 26 Ramadan lalu saat menjelang Lailatul Qadar merupakan kegembiraan yang luar biasa karena SK Kemenkumham telah terbit, dan pada hari ini sehari setelah Hari Pancasila yang juga asal partai kita Pancasila ada penyerahan SK Kemenkumham dan kerja keras ini merupakan tanda-tanda yang baik,” tutur Anis Matta.
Dia berharap ini menjadi awal yang baik bagi Partai Gelora karena dilahirkan dalam krisis global, dan berharap bisa menjadi bagian dari Indonesia dengan ikut berperan aktif dan memberikan kontribusi untuk membawa indonesia menjadi negara kuat.  “Ini buah dari kerja keras kita dan sekali lagi terima kasih, Alhamdulillah,” tutupnya.
Terpisah, Ketua DPW Partai Gelora Jatim Sirodj menegaskan pihaknya bersyukur dengan telah keluarnya SK Menkumham. Itu artinya Partai Gelora siap berlaga dan bersaing dalam Pemilu 2024 mendatang.
“Perjuangan kami dan teman-teman selama ini akhirnya berhasil. Ini terbukti dengan turunnya SK Menkumham yang menyatakan Partai Gelora resmi menjadi partai politik di Indonesia dan kami siap akan berjuang di parlemen untuk kepentingan rakyat,” tegas mantan anggota DPRD Jatim, Selasa (2/6/2020).
Pihaknya juga bersyukur kepada Allah, karena menghadiahi SK ini saat malam Lailatul  Qodar. “Ini tak lepas dari doa teman-teman saat malam Lailatul Qodar,”ungkap pria yang juga pengusaha ini. cty

baca juga :

SKK Migas Berkomitmen Dorong Penerbitan Aturan Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

Cak dan Ning Surabaya: Disbudporapar Ajak Warga Ambil Bagian dalam Pemilihan

Redaksi Global News

Putus Mata Rantai Penyebaran, Risma Gencar Lakukan Testing di Mal se-Surabaya

Redaksi Global News