Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Jika Ragu, Komnas HAM Ingatkan KPU dan Pemerintah Bisa Tunda Pilkada Serentak 2020

Komisioner Komnas HAM Amiruddin

JAKARTA (global-news.co.id) — Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tengah pandemi COVID-19 memerlukan keterbukaan informasi dan akurasi data. Hal itu penting untuk pemetaan daerah-daerah yang memerlukan protokol kesehatan lebih ketat.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah untuk terbuka mengenai daerah mana yang masuk zona merah dan akan melaksanakan pilkada. Pemerintah dan KPU RI menetapkan pilkada serentak di 270 daerah akan digelar pada 9 Desember 2020.
“Ini masalah. Kalau data ini ada, pemilih akan waspada dengan keadaan. Kalau tidak ada, masyarakat merasa biasa-biasa saja. Nanti ada lonjakan (kasus COVID-19),” kata Komisioner Komnas HAM Amiruddin dalam konferensi pers daring dengan tema Keselamatan Pemilih dan Penyelenggara Pilkada di Era Pandemi: Dari Perspektif HAM di Jakarta, Senin (22/6/2020).
Amiruddin mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus bekerjasama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. KPU harus mengetahui atau mendapatkan informasi mengenai daerah di zona merah dan tetap melaksanakan pilkada.
“Maka protokol kesehatannya lebih maksimal dari lainnya. Konsep Komnas HAM ingin memastikan kesehatan masyarakat terlindungi dan pilkada bukan tempat penyebaran virus,” ujarnya.
Komnas HAM ingin pilkada mempertimbangkan keselamatan pemilih dan penyelenggara. Sebab, pelaksanaan pilkada diprediksi mengundang banyak orang, entah untuk penyerahan dukung calon, kampanye, pemungutan dan rekapitulasi suara.
Dalam pilkada, pergerakan orang sangat masif, sehingga memungkinkan intensitas tinggi kontak antarindividu. Amiruddin menyatakan, jika KPU dan pemerintah ragu-ragu dalam menyiapkan protokol kesehatan COVID-19, lebih baik pilkada ditunda.
Komnas HAM, kata Amiruddin, mendengar ada beberapa daerah yang belum bisa memastikan penambahan anggaran untuk pengadaan alat protokol kesehatan. “Kalau masih ragu-ragu, tentu berisiko tinggi. Pilkada itu penting, tapi melindungi kesehatan masyarakat jauh lebih penting,” katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemantau Pilkada Komnas HAM Hairansyah menilai proses pengendalian pagebluk COVID-19 saat ini belum maksimal. Dia mencontohkan Kalimantan Selatan masih ada penambahan kasus positif corona. Dalam dua hari terakhir, 20 dan 21 Juni 2020, jumlah kasus di Kalimantan Selatan bertambah 84 dan 94 orang.
Sembilan provinsi yang akan menggelar pilkada, yakni Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara, juga berstatus zona merah dan kuning.
“KPU harus memastikan melakukan pengaturan terhadap wilayah/daerah yang secara khusus tidak memiliki kemampuan anggaran penyelenggaraan. Itu termasuk alokasi untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana sesuai protokol kesehatan bagi semua pijak yang terlibat dalam pilkada,” katanya. ejo, ins

baca juga :

Di Momen Upacara HUT ke-76, Walikota Eri Berharap Bisa Segera Merdeka dari Covid-19

Titis Global News

Kasus DBD Jatim Meningkat, Masyarakat Diimbau Masifkan PSN dengan 3M Plus

gas

Kado Istimewa Hari LH, Warga Lumajang Raih Kalpataru Tahun 2022