Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Ajak Terapkan Protokol Kesehatan, Pemkot Surabaya Bagikan Hand Sanitizer dan Sabun Cair

Pemkot Surabaya membagikan paket sabun cair dan hand sanitizer ke beberapa masjid di wilayah Kecamatan Semampir Surabaya, Sabtu (13/6/2020).

SURABAYA (global-news.co.id) – Menyambut tatanan normal baru, Pemkot Surabaya terus mendorong masyarakatnya agar menyesuaikan diri dengan protokol-protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Tanpa terkecuali, seluruh sektor pun didorong agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat mengatakan, untuk mendorong sektor transportasi agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, pihaknya membagikan ratusan paket masker dan hand sanitizer gratis. Pembagian ini menyasar kepada driver angkot dan bus kota di terminal-terminal.
“Kita bagikan ke driver ke angkot-angkot di Terminal Bratang, Joyoboyo dan Dukuh Kupang satu paket. Karena kemarin cuma satu hari, kita ke tiga terminal yang paling ramai,” kata Irvan, Sabtu (13/6/2020).
Ia menjelaskan, totalnya ada 120 paket hand sanitizer dan masker yang kemarin dibagikan secara gratis. Rinciannya yakni, Terminal Bratang 37 paket, Terminal Joyoboyo 54 paket serta terminal Dukuh Kupang 29 paket. “Kemarin ada 120 paket yang telah kita bagikan,” katanya.
Upaya Pemkot Surabaya dalam mendorong masyarakatnya agar disiplin menerapkan protokol kesehatan rupanya tak hanya menyasar di sektor transportasi. Rumah-rumah ibadah seperti masjid juga mendapat bantuan sabun cair dan hand sanitizer.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Suharto Wardoyo mengungkapkan, pihaknya telah membagikan paket sabun cair dan hand sanitizer ke beberapa masjid di wilayah Kecamatan Semampir Surabaya. Harapannya, para pengurus masjid dapat terdorong untuk tetap disiplin menjaga kebersihan dan menerapkan protokol kesehatan.
“Kemarin ada 41 masjid yang sudah kita bagikan. Masing-masing masjid mendapat dua botol sabun cair, satu untuk jamaah perempuan dan satu untuk laki-laki,” kata Anang sapaan lekatnya.
Sebelumnya, Walikota Surabaya Tri Rismaharini telah menerbitkan Perwali Nomor 28 tahun 2020. Perwali tersebut mengatur tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19. Pada bagian ketiga Pasal 13, diatur tentang protokol kegiatan keagamaan di rumah ibadah.
HSalah satunya yakni, takmir atau pengurus masjid menyediakan wastafel dengan sabun cuci tangan dan dispenser pembersih tangan mengandung alkohol (hand sanitizer) di pintu masuk, pintu keluar, dan tempat-tempat strategis yang mudah dijangkau. pur

baca juga :

Ajang ADWI 2021, Kampung Blekok Situbondo Sabet Juara 1 Desa Wisata Rintisan

Redaksi Global News

Istighotsah Warnai Milad Ke-5 Majelis Dzikir Wisper

gas

Gubernur Khofifah Ingatkan SNMPTN TA 2021 Tinggal Tiga Hari Lagi

Titis Global News