Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

136 Kabupaten/Kota Diizinkan Terapkan New Normal

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penangangan COVID-19 Doni Monardo

JAKARTA (global-news.co.id)  — Sebanyak 136 kabupaten/kota diizinkan untuk melaksanakan kenormalan baru atau new normal dan siap melaksanakan aktivitas masyarakat produktif dan aman COVID-19.
“Menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo pada 4 Juni 2020 dan memerhatikan hasil evaluasi tim pakar epidemiologi kesehatan masyarakat, sosial budaya ekonomi kerakyatan dan keamanan, saya mengumumkan 136 kabupaten/kota di zona kuning untuk mempersiapkan pelaksanaan aktivitas masyarakat produktif dan aman COVID-19,” ungkap Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID19 Graha BNPB Jakarta, Senin (8/6/2020).
Sementara itu, kabupaten/kota yang masih bertahan di zona hijau berjumlah 92. “Sehingga total kabupaten kota yang berada di zona hijau dan kuning berjumlah 228 kabupaten/kota atau 44% dari total kabupaten/kota secara nasional,” kata Doni.
Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan sebanyak 102 kabupaten/kota yang masuk dalam zona hijau atau kawasan yang belum memiliki kasus konfirmasi positif pada 30 Mei 2020.
Doni pun menegaskan kondisi wilayah tersebut tidaklah tetap, melainkan dinamis yang sewaktu-waktu bisa berubah. “Tergantung kepada kesungguhan pemerintah daerah dan segenap komponen masyarakat untuk mempertahankan,” tegasnya. dja, ndo

baca juga :

Pemilu 2024: Pemkot Surabaya Siagakan Puskesmas 24 Jam

Redaksi Global News

BPOM Ingatkan Vaksin Sinovac Belum Boleh Diberikan ke Masyarakat

Redaksi Global News

Liga 1: Jelang Pekan ke-16, Progress Arema FC Meningkat

Redaksi Global News