Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Terjebak di Makau Sejak Februari, 12 WNI Berhasil Dipulangkan

WNI mengantre di bandara internasional Hongkong untuk kembali ke Indonesia. (Dok. KJRI Hongkong)

JAKARTA (global-news.co.id) – Setelah terjebak di Makau sejak penutupan wilayah akibat pandemi Covid-19, sebanyak 12 warga negara Indonesia  berhasil dipulangkan melalui Bandar Udara Internasional  Hongkong, Senin (18/5) waktu setempat.

Dengan difasilitasi Konsulat Jenderal RI di Hongkong dan disaksikan langsung oleh Konsul Jenderal  RI untuk Hongkong, Ricky Suhendar, pemulangan para WNI itu berjalan dengan lancar, termasuk ketika harus melewati Hongkong.

Pemulangan 12 WNI tersebut merupakan pemulangan gelombang kedua. Sebelumnya, KJRI Hongkong juga membantu pemulangan dua WNI yang sakit dan hamil.

Ke-12 WNI tersebut terjebak di Makau dan tidak dapat kembali ke Indonesia setelah kontrak kerja mereka berakhir,  yang secara otomatis masa izin tinggal pun habis. Jadi mereka kembali ke Indonesia  bukan untuk cuti atau liburan, begitu penjelasan dari KJRI Hongkong.

Proses pemulangan itu berlangsung cukup panjang karena, baik Makau maupun Hongkong, masih menutup perbatasan bagi warga nonresiden. Selain itu lantaran tidak ada penerbangan langsung dari Makau ke Indonesia sehingga mereka harus melalui Hongkong.

KJRI terlebih dulu harus mengajukan permohonan izin khusus kepada pemerintah Hongkong agar mereka dapat melintasi perbatasan tanpa harus menjalani karantina selama 14 hari yang diwajibkan bagi setiap orang yang memasuki wilayah tersebut.

Ricky Suhendar mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk melakukan segala upaya agar para WNI yang terdampak penutupan akses di Makau dapat kembali ke Indonesia sesuai protokol kesehatan.  “Kami akan terus lakukan pendekatan dan kerja sama dengan pemerintah Makau dan Hongkong sampai seluruh WNI terdampak pandemik Covid-19 di Makau bisa kembali ke Indonesia,” ujar Ricky dalam rilisnya.

Saat ini terdapat lebih dari 5.000 WNI tinggal di Makau. Mereka utamanya bekerja di sektor pelayanan, hiburan, dan rumah tangga.  Sejak munculnya pandemik COVID-19, banyak dari mereka mengalami pemutusan hubungan kerja karena bisnis pelayanan dan hiburan di salah satu kota judi terbesar di dunia itu turut terdampak.

Merespons permasalahan itu, KJRI Hongkong telah melakukan berbagai upaya pelayanan dan perlindungan WNI, antara lain penyediaan logistik dan tempat tinggal sementara (shelter) bagi yang membutuhkannya, termasuk fasilitasi pemulangan.  “Ini bagian dari kontribusi kami untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia,” pesan Konjen.nto,ari

baca juga :

Liga 1: Kondisi Fisik Bagus, Persik Masuk Taktikal

Redaksi Global News

14 Lembaga Pendidikan Lolos Penilaian Adiwiyata Kota Surabaya 2020

Redaksi Global News

Datangi Markas Kodim 0809/Kediri dan Batalyon Mekanis 521, Dua Kapolres Beri Ucapan HUT ke-75 TNI

Redaksi Global News