Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Indeks Utama

PLN Buka Posko Informasi Tagihan Listrik

PLN membuka Posko Informasi Tagihan Listrik di Kantor Pusat PLN Jakarta. Posko tersebut secara proaktif akan menghubungi pelanggan yang teridentifikasi mengalami kenaikan tagihan listrik cukup signifikan melalui telepon yang terdaftar pada basis data pelanggan PLN.

JAKARTA (global-news.co.id) – Merespons isu kenaikan tagihan listrik yang dialami oleh sebagian warga menyusul diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat pandemi virus corona atau COVID-19, PT PLN (Persero) membuka Posko Informasi Tagihan Listrik di Kantor Pusat PLN Jakarta.
Posko tersebut secara proaktif akan menghubungi pelanggan yang teridentifikasi mengalami kenaikan tagihan listrik cukup signifikan melalui telepon yang terdaftar pada basis data pelanggan PLN. Hal ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada pelanggan mengenai penyebab kenaikan tagihan listrik.
“Jadi kami akan proaktif menghubungi pelanggan, dan memberikan penjelasan mengenai penyebab kenaikan tagihan listrik tersebut. Supaya pelanggan tidak kaget dan memahami penyebabnya,” jelas Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN I Made Suprateka di Jakarta, Jumat (8/5/2020).
Made memastikan, melalui posko ini, PLN juga akan melakukan panggilan balik (call back) kepada pelanggan yang telah menyampaikan pengaduannya melalui Contact Center PLN 123 untuk memastikan pelanggan telah mendapatkan penanganan dan menerima informasi yang diberikan oleh petugas Contact Center PLN 123.
Sementara bagi pelanggan yang ingin menyampaikan pengaduan terkait tagihan listrik, sambung dia, dapat menghubungi Contact Center PLN 123 yang siap melayani 24 jam. Made mengungkapkan, hingga 7 Mei 2020, PLN telah berhasil menyelesaikan 7.802 aduan pelanggan dari 9.076 aduan yang masuk ke Contact Center PLN 123.
“Kalau pelanggan ingin menyampaikan pengaduan, tentu kami arahkan melalui Contact Center 123 agar mendapatkan informasi yang jelas. Kami mohon jangan mudah percaya informasi yang sumbernya tidak terpercaya,” tambah Made.
PLN memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik, Kenaikan tagihan yang dialami oleh pelanggan lebih disebabkan meningkatnya penggunaan listrik, akibat adanya pandemi COVID-19 yang membuat masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah.
“Posko pengaduan ini sebagai bentuk pelayanan PLN terhadap pelanggan sekaligus keseriusan PLN dalam menangani isu kenaikan tarif, serta untuk menjawab dan memberikan informasi yang akurat terkait tagihan pelanggan,” pungkasnya. dja, tri

 

baca juga :

Ajukan Rp 240 M dalam PAK, KONI Jatim Hanya Dapat Tambahan Rp 50 M untuk PON Papua

Redaksi Global News

Pemanfaatan Ruang Pesisir dan Laut Butuh Kolaborasi Banyak Pihak

Redaksi Global News

Biden Bertekad Kalahkan Trump, Akhiri ‘Masa Kegelapan’ AS

Redaksi Global News