Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Pemkot Surabaya Tegaskan Tidak Ada Klaster Pakuwon Mal dan TP

Koordinator Bidang Pencegahan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya Febria Rachmanita

SURABAYA (global-news.co.id) – Pemkot Surabaya memastikan bahwa klaster Pakuwon Mal dan TP tidak ada dalam catatan atau data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kota Surabaya.

Koordinator Bidang Pencegahan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya Febria Rachmanita memastikan bahwa Pakuwon Mal dan TP itu tidak ada dalam klaster, karena sumber penularannya tidak berawal dari Pakuwon Mal itu.

“Kalau dilihat dari hasil tracing, sumber penularannya bukan di Pakuwon, sehingga itu bukan klaster. Yang di TP malah kami gak ada,” tegas Feny-sapaan Febria Rachmanita, Selasa (12/5/2020).

Menurut Feny, klaster itu adalah pengelompokan berdasarkan sumber awal penularannya setelah dilihat dari hasil survisi di lapangan, dan prosesnya berjalan terus. Selama ini, Pemkot Surabaya sudah melakukan tracing secara massif dan ceritanya lengkap. “Nah, Pakuwon Mal itu bukan menjadi sumber awal penularan, sehingga tidak dikatakan klaster,” tegasnya.

Feny menjelaskan bahwa ketika ada pasien terkonfirmasi COVID-19, maka rumah sakit yang merawatnya itu wajib melaporkan kepada Dinas Kesehatan Kota Surabaya. Kemudian laporan tersebut dilempar ke puskesmas untuk dilakukan tracing dan ceritanya dicari, termasuk dia kontak sama siapa saja dicatat semuanya dan dicari terus hingga terakhir.

“Nanti akan diketahui OTG-nya siapa aja? Keluarganya, rekan kantornya dan orang lainnya. Nah, setelah itu pihak puskesmas membuat laporan epidemiologinya ke Dinas Kesehatan Kota Surabaya. Selanjutnya, Dinkes Surabaya melaporkan kepada Pemprov Jatim dan seterusnya,” pungkasnya. pur

baca juga :

Baddrut Tamam Ajak Ulama-Ormas Jaga Generasi Muda dari Narkoba

gas

Operasi Zebra Semeru 2022: Polresta Sidoarjo Bagikan Bansos di Pasar Sukodono

Redaksi Global News

Dewan Pers: Permohonan Pengujian Judicial Review UU Pers No. 40/1999 ke MK Harus Ditolak

gas