Global-News.co.id
Indeks Mataraman Utama

Menhub Izinkan Moda Transportasi Kembali Beroperasi, Bupati Ngawi Bakal Makin Ruwet

Bupati Ngawi Budi Sulistyono yang akrab dipanggil Kanang.

NGAWI (global-news.co.id) – Kebijakan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang mengizinkan semua moda transportasi kembali beroperasi terus memantik reaksi berbagai kalangan.
Bahkan Bupati Ngawi Budi Sulistyono (Kanang) menilai kebijakan itu tidak mendasar.
Kebijakan itu justru berpotensi menimbulkan polemik di tengah situasi pandemi COVID-19. Sebab, saat semua pihak, termasuk daerah-daerah tengah melakukan upaya pencegahan dari paparan virus corona, Menhub justru seolah membuka kran penyebaran virus ke daerah.
“Bisa-bisa menimbulkan polemik jika moda transportasi ini dibuka secara umum sesuai pernyataan Pak Budi Karya, maka akan semakin ruwet. Saya kira maksudnya bukan seperti itu,” terang Kanang, Kamis, (7/5/2020).
Padahal, beber Kanang, Presiden Jokowi sudah jelas-jelas menyatakan larangan untuk mudik. Jika pernyataan itu tidak segera dicabut akan membuat keresahan yang luar biasa. Dan bisa saja membuat kendor pihak daerah yang sudah menerapkan protokol pencegahan.
“Saya kira moda transportasi yang boleh jalan sejak awal kan sudah jelas. Bagi kendaraan logistik sembako, BBM, maupun kendaraan paramedis itu yang dikecualikan dan bisa melintas sesuai kebutuhan,” ulasnya.
Kritikan pedas Kanang menyusul pernyataan sepihak Menhub Budi Karya Sumadi yang mengizinkan moda transportasi kembali beroperasi dengan pembatasan kriteria penumpang, mulai Kamis ini (7/5/2020) hari ini.
Menurut Budi, Kementerian Perhubungan ditugaskan untuk menjabarkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriyah dan Surat Edaran dari Menko Perekonomian.
Inti dari penjabaran Permenhub dan Surat Edaran Menko Perekonomian itu adalah memberikan kelonggaran untuk moda transportasi kembali beroperasi. Kebijakan ini, kata Budi, dimaksudkan agar perekonomian nasional tetap berjalan. Namun demikian, kebijakan ini bukan berarti mencabut larangan mudik buat masyarakat.

Organda Ikut Kecam
Sebelumnya Ketua Organisasi Angkutan Darat DKI Jakarta Shafruhan Sinungan juga mengecam keputusan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang mengizinkan  transportasi umum boleh beroperasi mulai Kamis (7/5/2020) hari ini.
Menurutnya Menhub kurang bisa berpikir matang dalam mengeluarkan kebijakan dan menimbulkan dilema. Dia menilai kebijakan ini hanya akan memperlambat penanganan virus corona COViD-19 baik di DKI atau di Indonesia.
Ia menyayangkan Menhub seperti tidak menyadari bahaya penularanan corona di transportasi umum. Terlebih lagi Menhub sudah pernah dinyatakan positif corona.
“Beliau kan merasakan itu (COVID-19), mestinya beliau lebih sensitif, karena beliau pernah terkena dampak virus tersebut,” jelasnya, Rabu (6/5/2020).
Karena itu, ia meminta agar Menhub lebih bersabar menunggu sampai penanganan corona tuntas sebelum mengizinkan angkutan umum beroperasi demi memulihkan ekonomi.
” Kita mau berkorban karena ya apa boleh buat. Kita mau semua rakyat Indonesia terselamatkan dari COVID-19, juga tenaga armada sendiri,” katanya. sis, dtk, rmo

baca juga :

Megaproyek JRRT Kota Madiun Tunggu Surat Gubernur Jatim

Menapak Seri 3, Arema FC Siap Hadapi Persaingan Ketat

Redaksi Global News

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Kamis 17 Mei 2018

Redaksi Global News