Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Langgar Jam Malam, 171 Orang Diamankan Tim Patroli Gabungan

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Minggu (3/5/2020) pukul 01.00 dini hari ikut memantau langsung masyarakat yang terjaring razia patroli gabungan di Mapolrestabes Kota Surabaya Jl Sikatan Surabaya.

SURABAYA (global-news.co.id) – Memasuki hari kelima pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Surabaya Raya meliputi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo, tim patroli gabungan di tiga daerah PSBB berhasil mengamankan 171 orang yang masih melakukan aktivtas di luar rumah pada jam malam.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Minggu (3/5/2020) pukul 01.00 dini hari ikut memantau langsung masyarakat yang terjaring razia patroli gabungan pada Sabtu (2/5/2020) malam dan langsung dilakukan rapid test serta pemeriksaan serentak di Mapolrestabes Kota Surabaya Jl Sikatan Surabaya, Gresik dan Sidoarjo.
Selanjutnya 77 orang dalam risiko dari Mapolrestabes Surabaya diberangkatkan ke BPSDM Pemprov Jatim di Balongsari Surabaya untuk menjalani karantina. Gubernur Khofifah menyaksikan pemberangkatan ini didampingi Kapolda Jawa Timur, Pangdam V brawijaya dan Pangko Armada II.
Gubernur Khofifah menegaskan penyebaran COVID -19 tidak boleh dianggap remeh. Penyebaran COVID-19 tidak bakal bisa menular jika tidak ada mobilitas dari pergerakan orang. Oleh karena itu, kepatuhan dan disipilin untuk tetap tinggal dan beraktivitas di dalam rumah guna memutus penyebaran COVID-19 di Jatim menjadi sangat penting dilakukan.
Kota Surabaya, lanjut Khofifah sapaan akrabnya itu menyebut hingga saat ini telah terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 47.7 persen atau sejumlah 495 orang dari total kasus terkonfirmasi di Jatim yaitu 1.037 orang. Jumlah ini sangat besar dibandingkan dengan kota- kota besar lain di Indonesia seperti Bandung 189 orang dan Bogor 83 orang dan sebagainya.
“Razia patroli gabungan merupakan bagian dari tahapan PSBB yakni berupa tindakan setelah dilakukan imbauan dan teguran mulai 28-30 April 2020. Maka mulai 1 Mei – 11 Mei 2020 adalah tahapan teguran dan tindakan. Jika dihitung ini kemarin hari kedua untuk tahapan teguran dan tindakan. Tercatat hasil rapid test ada 6 orang yang reaktif. Terhadap yang reaktif langsung dirujuk ke rumah sakit dan yang Orang Dalam Risiko (ODR) dikarantina 14 hari ,”ungkapnya.
Khofifah menyebut, pihaknya terus mengikuti perkembangan patroli gabungan yang tidak hanya dilakukan di Surabaya melainkan di Sidoarjo serta Gresik.
Dia yakin PSBB yang dilakukan di Jatim akan terus berjalan efektif memutus penyebaran COVID-19 jika masyarakat bisa patuh serta disiplin. Sayangnya mengajak masyarakat untuk patuh dan disiplin ternyata tidaklah mudah dan membutuhkan waktu.
“Kami memberikan apresiasi kepada jajaran dari Kapolda, Kapolrestabes beserta jajaran, TNI, Satpol PP kabupaten/kota setempat yang sama-sama melakukan proses teguran ini. Saya ingin menjadikan teguran dan tindakan ini sebagai pembelajaran kita bersama, jangan menganggap enteng dan jangan menganggap remeh bahwa penyebaran COVID-19 ini cepat dan masif sekali,”jelasnya. pur, tri

baca juga :

All England, Ahsan/Hendra Ikuti Kevin/Marcus ke Perempat Final

Redaksi Global News

Pamekasan Jajaki Kemitraan dengan Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut

gas

FIFA Matchday: Timnas Turkmenistan Siap Belajar dari Indonesia

Redaksi Global News