Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

20 Mei: Tambah 693 Kasus, Positif Corona di Indonesia Menjadi 19.189 Orang

Update corona di Indonesia hingga 20 Mei 2020.
Sebaran corona di Indonesia hingga 20 Mei 2020.

JAKARTA (global-news.co.id) — Kasus positif virus corona (COVID-19 di Indonesia dari 19 hingga 20 Mei 2020 pukul 12.00 mengalami penambahan sebanyak 693 pasien positif. Penambahan kasus ini paling tertinggi sejak pertama kali diumumkan pemerintah pada 2 Maret lalu.
Sehingga, jumlah positif corona sebanyak 19.189 orang, sembuh 4.575 orang dan 1.242 meninggal dunia. “Konfirmasi kasus hari ini meningkat menjadi 693 orang, sehingga total menjadi 19.189 orang,” ungkap Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (COVID-19) Achmad Yurianto di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Rabu (20/5/2020).
Yuri mengatakan, kasus sembuh bertambah 108 orang sehingga akumulasinya menjadi 4.575 orang. Sementara itu, kasus meninggal bertambah 21 orang sehingga akumulasinya menjadi 1.242 orang.
Saat ini, kata Yuri, kasus positif tersebar di 391 kabupaten/kota seluruh provinsi di Tanah Air. Yuri juga menjelaskan, hingga saat ini jumlah spesimen yang telah diperiksa dengan menggunakan dua metode Real Time PCR dan tes cepat molekuler dengan menggunakan mesin TCM TB adalah 211.883 spesimen. “Termasuk di antaranya yang kita periksa dengan Real Time PCR atau mesin TCM cepat molekuler,” kata Yuri.
Selain itu, kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 44.703 orang. Sementara itu, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 11.705 orang. “Ini memberikan gambaran kepada kita bahwa upaya melindungi diri masih belum berjalan dengan baik. Masih kita lihat banyak yang mengabaikan protokol kesehatan mengabaikan tidak menggunakan masker, mengabaikan tidak menjaga jarak, kemudian menghindari kerumunan,” jelas Yuri.

Ubah Metode Pelaporan
Sebelumnya pemerintah menggunakan cara baru dalam penyampaian jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 pada 18 Mei 2020.
Yuri menjelaskan bahwa selama ini data yang disampaikan oleh pemerintah merupakan data akumulasi seluruh orang yang pernah berstatus ODP dan PDP.
Sementara lewat cara pelaporan baru yang dikenalkan mulai 18 Mei 2020,  ODP yang sudah dinyatakan sehat akan dikeluarkan dari data tersebut. Demikian pula dengan orang yang berstatus PDP. Apabila hasil tes menyatakan positif, maka dia akan masuk kelompok positif COVID-19.
“Jika negatif dan sembuh atau meninggal, maka bukan COVID-19,” kata Yuri.
Dengan cara ini, jumlah ODP yang diumumkan oleh pemerintah per 18 Mei 2020 turun drastis menjadi 45.047 orang. Begitu pula jumlah PDP berkurang menjadi 11.422 orang. Sebelumnya, jumlah PDP masih berada di angka 270.876 orang, sedangkan PDP berjumlah 35.800 orang.
“Kami hanya melaporkan kasus ODP seluruh indonesia yang sedang kami pantau dan kasus PDP yang masih kami awasi,” kata Yurianto. ejo, yan

baca juga :

Sepanjang 2022, Sebanyak 900 Rutilahu di Surabaya Peroleh Perbaikan

Redaksi Global News

Gandeng Tokoh Agama, Bupati Anas Ajak Warga Disiplin Protokol Kesehatan

Redaksi Global News

Pelatih Persija Akui Persipura Bermain Lebih Bagus

Redaksi Global News