Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Tangkal Corona, Surabaya Bakal Terapkan Jam Malam

Pemkot Surabaya berencana memberlakukan jam malam mulai 21.00 hingga 04.00 saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

SURABAYA  (global-news.co.id) — Pemkot berencana memberlakukan jam malam mulai 21.00 hingga 04.00 saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 mulai Selasa (28/4/2020) hingga Senin (11/5/2020).
“Rencana ada jam malam. Ini banyak usulan dari berbagai pihak. Saat ini masih digodok untuk mekanismenya,” kata Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya Eddy Christijanto, Sabtu (25/4/2020).
Menurut dia, kalau jadi diberlakukan, semua aktivitas warga akan dihentikan, kecuali keadaan darurat, seperti bagi yang bekerja pada sif malam, mengantar orang sakit dan meninggal, tenaga medis, TNI/Polri, serta orang pengantar angkutan sembako, BBM dan obat-obatan.
Eddy mengatakan bahwa Walikota Surabaya Tri Rismaharini sudah mengirimkan surat edaran kepada RT/RW se-Kota Surabaya agar menghidupkan kembali pos kamling di tiap-tiap kampung.
“Jika tiap kampung disiplin, wabah virus corona ini cepat selesai. Kami tinggal memantau di kantor,” ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Kota Surabaya ini.
Soal penempatan petugas Linmas, Eddy mengatakan bahwa mereka pada saat PSBB bertugas di pos-pos. Bahkan ada di antara Linmas bertugas di pos ketupat yang sudah diajukan sebelum 28 April 2020.
“Jadi, nantinya akan ada banyak pos. Petugas Linmas nanti akan menempati pos-pos itu,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, warga luar kota yang tidak punya kepentingan mendesak dilarang masuk ke Surabaya saat diberlakukan PSBB. Untuk itu, di 17 pos perbatasan Kota Surabaya akan dilakukan di titik pemeriksaan (check point) bagi warga yang hendak masuk Surabaya.
“Nanti akan dicek tujuannya apa. Kalau tujuannya atau kepentingannya tidak terlalu darurat, kami akan meminta untuk balik lagi,” katanya.
Pada saat menjalankan PSBB ini, Eddy memastikan Pemkot Surabaya bekerjasama dengan pihak kepolisian dan jajaran TNI. Oleh karena itu, dia meminta seluruh masyarakat untuk mematuhi PSBB ini selama 14 hari ke depan terhitung per 28 April 2020. pur

.

baca juga :

PWI Jatim Gelar Lomba Karya Jurnalistik Perebutkan Piala Prapanca

Redaksi Global News

Liga 1: Aji Optimistis Paulo Segera Pecah Telur Gol

Stok Bawang Merah Menipis di Jatim: Harganya Naik 100 Persen Lebih

gas