Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Pemprov Jatim Kembali Perpanjang Masa Belajar Siswa di Rumah hingga 21 April

Pemprov Jatim kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa SMA dan SMK atau yang sederajat hingga 21 April 2020.

SURABAYA (global-news.co.id) — Pemprov Jatim kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa SMA dan SMK atau yang sederajat hingga 21 April 2020. Perpanjangan masa belajar siswa di rumah ini mempertimbangkan kasus penyebaran virus corona baru atau COVID-19 yang masih tinggi di Jawa Timur.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi menuturkan, masa belajar siswa setingkat SMA di rumah hingga 21 April 2020. Siswa kembali belajar di sekolah pada 22 April 2020.
Perpanjangan masa belajar di rumah ini dengan mempertimbangkan kasus corona COVID-19. Berdasarkan data Pemprov Jatim hingga saat ini terkonfirmasi positif COVID-19 ada 103 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) 8.395, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 686 orang, sembuh 22 orang dan meninggal 11 orang.
“COVID-19 di Jawa Timur  perkembangannya masih terus meningkat,” ujar dia, Sabtu (4/4/2020).
Ia mengimbau meski belajar di rumah, siswa diharapkan dapat memanfaatkan waktu dengan baik untuk menimba pengalaman belajar online dengan guru dan belajar mandiri di rumah. Selain itu, guru yang menangani administrasi tetap masuk.
Adapun dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 420/2010/101.1/2020 perihal perpanjangan pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran corona virus disease (COVID-19) di Jawa Timur, salah satunya soal dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atas bantuan operasional pendidikan dapat digunakan untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah termasuk membiaai keperluan dalam pencegahan pandemi penyebaran COVID-19. Antara lain penyediaan alat kebersihan, hand sanitizer, disinfektan, dan masker bagi  warga sekolah serta untuk membiayai pembelajaran daring atau jarak jauh.
Sebelumnya Pemprov Jawa Timur memperpanjang siswa SMA dan SMK atau yang sederajat di rumah hingga 5 April 2020. Sebelumnya masa belajar siswa SMA, SMK dan sederajat di rumah hingga 29 Maret 2020.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menuturkan, keputusan itu diambil mengingat seluruh kabupaten/kota di wilayah provinsi setempat sudah masuk dalam kategori terjangkit virus corona atau COVID-19.
“Agar proses penanggulangan wabah COVID-19 berjalan dengan baik, serta untuk perlindungan anak-anak didik kita, maka masa belajar siswa di rumah kami perpanjang sampai 21 April,” ujarnya. tri, ara

baca juga :

Piala Dunia 2022: Pelatih Maroko Sebut Menang dari Portugal Bukan Keajaiban

Redaksi Global News

Eri-Armuji Menang Pilwali Surabaya,  Relawan Aksi Cukur Rambut

gas

Mas Tamam Serahkan Beasiswa untuk Mahasiswa Berprestasi dan Difabel

gas