Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Cegah Penyebaran COVID-19, Pasar Gresik PPI Sementara Tidak Beroperasi

Mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19, ratusan pedagang yang berjualan di Jalan Jepara Surabaya tidak berjualan mulai Rabu (15/4/2020) hari ini.

SURABAYA (global-news.co.id) – Mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19, ratusan pedagang yang berjualan di Jalan Jepara Surabaya diminta tidak beroperasional. Keputusan ini berlaku mulai, Rabu (15/4/2020) hari ini hingga 14 hari ke depan. Pemberlakuan ini juga termasuk Pasar Gresik PPI yang dikelola PD Pasar Surya di kawasan setempat.

Hal ini tertuang dalam surat dari Kecamatan Krembangan nomor 300/323/436.9.15/2020. Surat tersebut ditandatangani Camat Krembangan Agus Tjahyono tertanggal 14 April 2020. “Sementara pasar diminta tutup selama 14 hari. Nanti akan dievaluasi setelah itu,” ungkap Agus Tjahyono, Rabu (15/4/2020).

Ia menjelaskan dikeluarkannya surat nomor 300/323/436.9.15/2020 berdasarkan surat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya yang juga tertanggal 14 April 2020. Surat yang dimaksudkan nomor 443/15943/436.7.2/2020.  Dalam surat itu menyebutkan ada 26 kasus COVID-19 di wilayah Jalan Gresik PPI dan masih berpotensi bertambah.

“Sampai Selasa (14/4/2020) sore ada 26 kasus. Malamnya saya dapat kabar sudah meningkat menjadi 30 kasus,” terangnya.

Agus pun mengatakan langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. “Karena itu kepada seluruh warga yang tinggal di Jalan Gresik PPI dan sekitarnya untuk melaksanakan pembatasan sosial mandiri,” katanya kembali.

Hal yang sama pun dilakukan untuk para pedagang. Seluruh pedagang di Pasar Gresik PPI dan PKL pasar tumpah PPI Jalan Jepara dan Jalan Gresik PPI diminta untuk tidak melakukan aktivitas  apapun di sepanjang Jalan Jepara. “Ini untuk mengurangi risiko penyebaran virus COVID-19 melalui kontak langsung pedagang dan pembeli,” tambahnya. Ia lantas menyebutkan jumlah pedagang itu sekitar 300 orang.

Sementara itu Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya M Taufiqurrahman mengatakan surat dari Kecamatan Krembangan langsung ditujukan kepada para pedagang, termasuk pedagang di Pasar Gresik PPI yang dikelola PD Pasar Surya. Namun ia menerangkan Direksi PD Pasar Surya mendapat tembusan surat dari Kecamatan Krembangan itu.

Menurut Taufiqurrahman, PD Pasar Surya bisa menerima dihentikan atau tidak dioperasionalkannya Pasar Gresik PPI ini. “Ini juga untuk mencegah penyebaran COVID-19 khususnya kepada pedagang di Pasar Gresik PPI yang dikelola PD Pasar Surya,” ujarnya.

Mengenai jumlah pedagang di Pasar Gresik PPI, Taufiqurrahman mengatakan jumlahnya sekitar 30 orang. Mereka berjualan bervariasi. Ada yang berjualan bumbu, ayam dan gerabah.   “Jumlah stannya sekitar 40 dengan jumlah pedagang sekitar 30 orang,” jelasnya. pur

baca juga :

Liga 1: Dewa United Siap Tutup Musim Ini dengan Baik

Redaksi Global News

DPRD Bojonegoro – Ombudsman Saling Serang

Redaksi Global News

Presiden: Pandemi Tak Boleh Hentikan transformasi Besar RI

Redaksi Global News