Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Komisi E DPRD Jatim Minta Kartu Prakerja Diganti Kartu PHK

Proses pendaftaran kartu prakerja di Jatim. Sayangnya program ini dinilai DPRD Jatim kurang pas diterapkan saat pandemi corona, lebih baik program diwujudkan dalam bentuk BLT.

SURABAYA (global-news.co.id) —  Melihat ruwetnya kartu prakerja di tengah pandemi virus COVID-19, membuat Komisi E DPRD Jatim mengusulkan untuk mengganti kartu tersebut dengan kartu PHK. Mengingat saat ini  terjadi gelombang PHK dan yang dibutuhkan masyarakat bukan kartu prakerja, tapi uang tunai atau BLT (Bantuan Langsung Tunai) untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Artono menegaskan adanya pandemi COVID-19, hampir seluruh perusahaan menutup operasional dan memPHK karyawannya secara besar-besaran. Yang patut ditanyakan kemudian kartu prakerja dibuat mencari kerja dimana di tengah gelombang PHK seperti ini. Karena itu yang benar kartu PHK.

“Melihat kondisi yang ada saat ini yang dibutuhkan hanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bisa untuk membeli kebutuhan makan sehari-hari. Sementara saya dengar untuk ngurus kartu prakerja sangat ruwet. Kasihan masyarakat yang telah kelaparan justru disuguhi pertunjukan yang tidak masuk akal,” papar Artono dengan nada geram, Rabu (29/4/2020).

Seperti diketahui, program kartu prakerja sebagai salah satu solusi untuk jaring pengaman sosial khususnya bagi para pekerja yang terdampak COVID-19, nampaknya tak sesuai dengan harapan. Bahkan Kepala Disnaker Jatim Himawan Estu Bagijo enggan bicara banyak karena belum adanya kepastian lanjutan dari pemerintah pusat.

“Tahap pertama memang Jatim mendapat kuota sebanyak 15 ribu orang. Tapi kelanjutan program tersebut tidak jelas, sebab kami sudah koordinasi dengan Kemenaker tapi jawabannya juga masih belum jelas,” ungkap Himawan .

Padahal, saat pendaftaran tahap pertama pendaftar dari Jatim saja mencapai 62 ribuan sehingga ada sekitar 47 ribuan pendaftar asal Jatim yang masuk waiting list.

“Kami masih menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat, apakah dibuka lagi pendaftaran atau waiting list itu secara otomatis akan masuk kuota tahap kedua dari program kartu prakerja,” ujar mantan Kabag Hukum Pemprov Jatim.

Berdasarkan hasil pengamatan, kata Himawan program kartu prakerja titik lemahnya ada pada pembuatan aplikasi yang kurang terperinci berdasarkan wilayah (provinsi) dan kabupaten/kota asal pendaftar. Akibatnya, ketika pendaftar memasukkan data, aplikasi justru kesulitan untuk membagi berdasarkan provinsi dan kabupaten.

Hingga 27 April 2020, lanjut Kadisnaker Jatim terdapat 541 perusahaan yang tersebar di wilayah Jatim yang merumahkan sebanyak 32.229 pekerja/buruh. Sedangkan perusahaan yang terpaksa melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) ada sebanyak 205 perusahaan dengan jumlah pekerja mencapai 5.189 orang. cty

baca juga :

Sebanyak 132 Truk Bantuan Kemanusiaan ke Gaza Diblokir Warga Israel

Redaksi Global News

Harga Pertamax, Pertalite Dan Dexlite Naik Rp 150

Redaksi Global News

Selain Huntara, Pemkab Siapkan Fasilitas Umum di Lokasi Relokasi

Redaksi Global News