Global-News.co.id
Gresik-Sidoarjo-Mojokerto Indeks Utama

Jumlah Pelanggaran di Sidoarjo Tinggi, Jaga Jarak dan Tidak Bermasker Mendominasi

Pemeriksaan di check point perbatasan Sidoarjo-Surabaya di hari kedua PSBB, Rabu (29/4/2020).

SIDOARJO (global-news.co.id) – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sidoarjo memasuki  hari kedua, Rabu (29/4/2020). Dalam pelaksanaannya masih diwarnai banyaknya kendaraan lalu lalang dan jumlah pelanggaran yang tinggi. Petugas masih melakukan imbauan dan teguran hingga  30 April 2020.

“Penerapan PSBB hari kedua, kendaraan baik roda dua maupun roda empat masih ramai,” kata Perwira Pengawas Pos Chek Point Waru AKP Sugeng Sulistiyono, Rabu (29/4/2020).

Pelanggaran yang banyak terjadi pada hari kedua penerapan PSBB ini di antaranya penumpang dalam mobil yang tidak menerapkan jaga jarak. Misalnya penumpang duduk berdekatan dengan sopir, meski itu suami istri. Selain itu, masih banyak pula pengendara kendaraan roda dua yang masih berboncengan.

Selain masalah jaga jarak, pelanggaran yang sering terjadi yakni pengemudi kendaraan roda dua maupun roda empat tidak mengenakan masker. Dia mengatakan, meski dalam mobil, warga tetap diminta memakai masker. Warga yang kedapatan tidak memakai masker, petugas akan memberi masker yang sudah disiapkan oleh Dinas Kesehatan Sidoarjo.  “Para pengendara yang melanggar aturan PSBB, tetap kami imbau dan ditegur secara humanis,” katanya.

Tim gabungan yang terdiri atas TNI-Polri dan Dinas Perhubungan melakukan penyekatan dan pemeriksaan di batas Kota Sidoarjo-Surabaya. Petugas mengawasi dan menghentikan seluruh kendaraan yang bernomor polisi luar daerah Sidoarjo. Selanjutnya mereka ditanya termasuk diminta menunjukkan surat tugas jika ingin masuk Surabaya.

Selain melakukan penyekatan dan pemeriksaan, petugas juga melakukan penyemprotan disinfektan kepada pengendara motor dan mobil yang melintas dari arah Surabaya menuju Sidoarjo. Saat ini belum ada sanksi tegas terkait pelanggaran PSBB. Sanksi tegas baru akan diterapkan kepada para pelanggar PSBB pada 1 Mei hingga 11 Mei 2020. pur

baca juga :

BPJS Kesehatan Tanamkan Budaya Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi dalam Program JKN

Redaksi Global News

Piala Dunia U-17: Jelang Hadapi Ekuador, Timnas Indonesia Siapkan Fisik

Redaksi Global News

Jatim Ekspor Komoditas Pertanian Senilai Rp 140 Miliar

Titis Global News