Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Indeks Utama

Imbas Corona, BTN Restrukturisasi Kredit 17.000 Nasabah

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN melaporkan terdapat lebih dari 17.000 nasabah yang kreditnya sudah direstrukturisasi hingga pekan ini.

JAKARTA (global-news.co.id)– PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN melaporkan terdapat lebih dari 17.000 nasabah yang kreditnya sudah direstrukturisasi hingga pekan ini. Hal ini diberikan bagi nasabah yang terdampak langsung dari penyebaran virus corona (COVID-19).
Direktur Finansial, Perencanaan, & Treasuri BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, saat ini perusahaan terus mengklasifikasi permohonan restrukturisasi dari nasabah yang terdampak situasi pandemi COVID-19. Permohonan restrukturisasi itu diajukan secara daring (online).
“Sudah ada 17.000 lebih debitur yang pinjamannya sudah dilakukan restrukturisasi. Yang mengajukan permohonan restrukturisasi angkanya puluhan ribu,” ujar dia dalam keterangannya, Minggu (12/4/2020).
Hingga kini, kata Nixon, BTN memiliki hampir dua juta debitur dengan saldo pokok dari plafon pinjaman (baki debet) lebih dari Rp 250 triliun. Adapun, belasan ribu permohonan restrukturisasi ke perseroan tersebut mencatatkan total baki debet sekitar Rp 2,7 triliun.
“Jumlah tersebut mencakup debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi dan keseluruhannya di bawah Rp 10 miliar sesuai ketentuan OJK,” ujar Nixon.
Nixon menjelaskan, permohonan restrukturisasi tersebut diajukan oleh debitur melalui restrukturisasi daring yang disiapkan perseroan. Melalui sistem daring tersebut, debitur BTN yang mengajukan permohonan restrukturisasi tidak harus datang ke kantor cabang tempat mereka mengajukan kredit, namun melalui www.rumahmurahbtn.co.id.
“Setelah terbitnya POJK tentang relaksasi kredit bagi debitur terdampak COVID-19, BTN telah membuka diri untuk memberikan kebijakan restrukturisasi kredit bagi debitur yang kreditnya dibiayai perseroan dan terdampak virus tersebut sehingga terganggu kemampuan bayarnya,” ujarnya.
Namun, Nixon menegaskan tidak semua debitur dapat menikmati kebijakan tersebut. Hal tersebut sesuai arahan pemerintah di mana hanya diberlakukan bagi debitur yang benar-benar terdampak COVID-19.
“Oleh karena itu bank perlu melakukan klasifikasi dan kami sudah lakukan itu,” katanya.
Oleh karena situasi pandemi COVID-19 ini, Nixon mengaku BTN merevisi target pertumbuhan kredit di 2020. Untuk kredit pemilikan rumah (KPR) nonsubsidi dan komersial, perseroan merevisi pertumbuhan kredit menjadi kisaran 0-3 persen.
Kemudian, untuk KPR subsidi, perseroan memproyeksi pertumbuhan di segmen tersebut berada pada kisaran 6-8 persen. Proyeksi itu juga bergantung pada periode berakhirnya COVID-19. Namun, perseroan masih optimistis tetap bisa meraih laba sekitar Rp 2 triliun di tahun ini.
“Dalam kondisi seperti saat ini perseroan lebih memilih langkah untuk peningkatan efisiensi, memperkuat cadangan dan likuiditas agar tetap bertahan,” kata Nixon. jef, ine

baca juga :

Minggu Besok, Festival Rujak Uleg Tutup Jl. Kya-Kya

Liga 1: Bermodal Kemenangan Beruntun, Madura United Tantang Bhayangkara

Redaksi Global News

Merindukan ‘Artidjo Alkostar’

gas