Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Pelatihan Online Kartu Prakerja

Pelatihan berbasis jaringan (daring) atau online dalam program Kartu Prakerja dinilai tidak tepat di tengah pandemi corona atau COVID-19 seperti saat ini.

JAKARTA (global-news.co.id)- Pelatihan berbasis jaringan (daring) atau online dalam program Kartu Prakerja dinilai tidak tepat di tengah pandemi corona atau COVID-19 seperti saat ini.
Apalagi pelatihan itu menelan biaya sangat besar, yakni Rp 5,6 triliun dari Rp 20 triliun dana yang dianggarkan untuk program kartu Prakerja.
Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Anas Thahir mengatakan saat ini banyak pengangguran karena lesunya sektor industri, bukan pekerja baru yang membutuhkan pelatihan. “Mereka pekerja lama membutuhkan bantuan tunai untuk bertahan hidup,” ujar Anas, Jumat (17/4/2020).
Anas mengatakan, di tengah maraknya PHK, pemerintah semestinya fokus menjaga konsumsi masyarakat. Berdasarkan struktur perekonomian Indonesia, kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi adalah konsumsi domestik.
Sepanjang 2019, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat konsumsi rumah tangga menjadi sumber pertumbuhan tertinggi, yaitu mencapai 2,73%.
Berkaca dari data tersebut, kata Anas, salah satu cara menjaga agar konsumsi rumah tangga tidak goyah adalah dengan memberikan bantuan-bantuan tunai. “Artinya, pemerintah seharusnya bukan memberikan bantuan yang sifatnya pelatihan seperti Kartu Prakerja, tidak tepat untuk kondisi saat ini,” katanya.
Menurut dia, anggaran pelatihan online tersebut kurang bermanfaat untuk penerima bantuan, bahkan hanya akan dinilai sebagai proyek yang hanya menguntungkan penyedia jasa pelatihan.
“Berbeda jika Kartu Prakerja dialihkan untuk bantuan tunai bagi pekerja terdampak PHK atau masyarakat terdampak COVID-19,  akan ada multiplier effect bagi perekonomian,” tuturnya.
Jika pun tetap diperlukan adanya pelatihan online, kata Anas, pihaknya minta jumlahnya dikurangi dan harus tetap sasaran, yaitu diperuntukkan bagi mereka yang memang baru mau memasuki dunia kerja.
“Penunjukan penyelenggara pelatihan online pun harus sesuai dengan prosedur yang berlaku dan ditangani oleh Kementerian Ketenagakerjaan, sehingga tidak muncul temuan adanya penyalahgunaan prosedur di kemudian hari,” urainya.
Karena itu, Anas meminta pemerintah untuk memastikan anggaran Rp 20 triliun dari Kartu Prakerja benar-benar efektif tersalurkan dan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan saat ini.
“Jangan hanya menjadi proyek kurang berguna dan terkesan menghambur-hamburkan dana,” ujarnya. ejo, sin

baca juga :

Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d dalam Maklumatnya

Redaksi Global News

Gubernur Jatim Dorong Investasi dan Bisnis Pengusaha Georgia ke Jatim

ITS Bantu Pedagang Sentra Bulak Tingkatkan Daya Tahan Produk Olahan Ikan

Redaksi Global News