Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Batas Waktu Realokasi APBD untuk Corona Diperpanjang

Mochammad Ardian

JAKARTA (global-news.co.id)- Pemerintah memperpanjang deadline atau batas waktu realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan corona. Sebelumnya, daerah diberikan waktu tujuh hari sejak Instruksi Mendagri No 1/2020 terbit atau terakhir  April lalu.
“Ada SKB dua menteri yang akan memperpanjang waktu refocusing dan realokasi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kemendagri Mochammad Ardian melalui pesan singkatnya, Minggu (12/4/2020).
Ardian mengatakan, ada alasan terkait keputusan perpanjangan batas waktu realokasi tersebut. Di antaranya terkait pola pemotongan belanja.
“Ada arahan baru menyangkut pola pemotongan belanja.  Bearang, jasa, dan modal rata-rata dikurangi sekitar 50%,” ujarnya.
Seperti diketahui di dalam Instruksi Mendagri tersebut disebutkan jika dalam batas waktu yang ditentukan daerah tidak melakukan realokasi maka akan ada rasionalisasi dana transfer.
Presiden Joko Widodo (Jokowi)  pada rapat terbatas pekan lalu juga meminta agar realokasi anggaran pemerintah daerah (pemda) jangan sampai terlambat. Realokasi ini dilakukan agar anggaran lebih difokuskan pada penanganan virus corona. “Jangan sampai ini kita juga terlambat. Terutama berkaitan dnegan jaring pengaman sosial agar segera bisa dinikmati oleh masyarakat,” katanya.
Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng menilai, lambatnya realokasi disebabkan oleh kapasitas fiskal yang sempit. Dia yakin, lambatnya proses realokasi bukan karena daerah tidak paham. “Semua paham bahwa realokasi dari pos belanja tidak terduga, dari kas daerah, penangguhan, atau pembatalan pengadaan barang dan jasa. Semua daerah paham.  Yang masalah sekarang, uangnya ada atau tidak?” tanyanya.
Endi mengatakan, pada triwulan pertama ini dana pusat yang ditransfer ke daerah baru sebesar Rp 116 triliun. Anggaran tersebut ditransfer untuk 542 provinsi dan kabupaten/kota.  Di mana menurutnya, anggaran tersebut kemungkinan dialokasikan untuk gaji pegawai. “Hitungan saya angka segitu sebagian besar hanya untuk pegawai. Jadi, problemnya dana itu memang sangat sedikit di daerah. Apalagi  daerah kita  tergantung pada transfer pusat. Kapasitas fiskal daerah di triwulan pertama itu sempit sekali,” tandasnya.Dia mengatakan bahwa saat ini daerah juga tidak bisa berharap banyak pada pendapatan asli daerah. Apalagi tiga bulan pertama ini pajak dan retribusi tidak bisa diharapkan. “Akhirnya,  daerah banyak sekali yang hidup dari tabungan seperti SILPA yang tidak semua daerah punya jumlah yang besar. Jadi kalau saya tanya daerah soal realokasi, mereka katakan apa yang mau direalokasi,” paparnya.
Endi menilai, pemerintah pusat harus lebih melihat kondisi daerah terlebih dahulu. Namun, dia mengaku tidak tahu secara pasti apakah pemerintah pusat memiliki uang untuk ditransfer ke daerah atau tidak. “Ini saya nggak tahu pusat ada uang atau tidak untuk percepat transfer. Kalau ada uang, tentu bisa segera ditransfer ke daerah agar langsung direalokasi. Jika biasanya setahun 4 kali transfer, bisa diubah menjadi dua kali transfer,” katanya. jef, sin

baca juga :

Sekolah Ramah Anak di Surabaya Wujudkan Lingkungan Pendidikan Aman dan Nyaman

Redaksi Global News

Pulihkan Anak Korban Persetubuhan, Polisi Libatkan Tim Trauma Healing

Redaksi Global News

Pendaftaran SKM Ditutup, ITS Masih Buka Jalur IUP dan Vokasi

Redaksi Global News