Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Usai Dinas ke Jakarta, PNS Pemprov Bali Positif Corona

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di Pemprov Bali positif terjangkit virus corona atau COVID-19 setelah kembali dari Jakarta. Dia tidak tahu di mana dia tertular, apakah termasuk di Bandara Soetta.

DENPASAR (global-news.co.id) — Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di Pemprov Bali positif terjangkit virus corona atau COVID-19 setelah kembali dari Jakarta. Pria tersebut kini diisolasi di RSUP Sanglah Denpasar.

Kepastian seorang PNS Pemprov Bali yang terjangkit virus corona itu dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Bali Dewa Made Indra. Menurutnya, PNS tersebut baru merasakan gejala setelah pulang dari perjalanan dinas ke Jakarta. “Benar yang positif ini adalah PNS di Pemprov Bali,” kata dia ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/3/2020).

Dia menuturkan, PNS ini sebelumnya melakukan perjalanan dinas ke Jakarta. Sepulang dari perjalanan dinas dan tiba di Bali, PNS tersebut mengalami gangguan kesehatan. Gangguan kesehatan yang dialami PNS tersebut mirip dengan gejala terpapar virus corona sehingga yang bersangkutan langsung diisolasi di RSUP Sanglah. Pada Senin (23/3/2020), hasil uji lab PNS itu telah keluar dan dinyatakan positif terjangkit virus corona.

Belum diketahui PNS tersebut terpapar virus tersebut dari siapa. Namun dia menegaskan, PNS ini baru merasakan gejala terpapar virus corona setelah kembali dari perjalanan dinas. “Jadi gejalanya ini setelah pulang dinas,” kata pria yang juga ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali ini.

Hingga Selasa (24/3/2020), jumlah kasus positif virus corona di Bali masih 6 orang. Dua orang telah meninggal dunia yakni perempuan WNA berusia 52 tahun dan pria WNA berusia 72 tahun. Sedangkan 4 kasus positif lainnya yaitu 2 WNA asal Rumania di RSUD Tabanan dan 2 WNI di RSUP Sanglah Denpasar. ine, ant

baca juga :

Khofifah Pimpin Misi Dagang ke Riau, Tujuh Jam Transaksi Tembus Rp 362 Miliar

Redaksi Global News

Kasus Pembunuhan Brigadir J: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara

Redaksi Global News

Ribet, Tapi Oktober Ini Pendataan Penerima BLT DBHCHT Akan Tuntas

gas