Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Mendagri Bolehkan Pemda Ubah APBD, Tambah Dana Tanggulangi Corona

JAKARTA (global-news.co.id) — Pemerintah daerah bisa mengubah APBD dan mengalokasikan dana tambahan guna menanggulangi virus corona (COVID-19). Mendagri Tito Karnavian mengaku sudah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai hal itu dan akan membuat peraturan untuk menunjangnya.

Tito Karnavian

“Pertama tentang APBD, dengan fokus meningkatkan kapasitas di bidang kesehatan untuk pengendalian corona desease, negara dapat melakukan revisi APBD,” ujarnya saat konferensi pers di kantor BNPB Jakarta yang ditayangkan secara live, Senin (16/3/2020).

Dalam penjelasannya, Tito mengatakan revisi APBD fokus untuk meningkatkan pelayanan rumah sakit di daerah agar memenuhi standar penanganan virus corona. Lebih lanjut, ia juga menjelaskan revisi APBD bisa dilakukan untuk mendanai kampanye pencegahan dan penularan virus corona di daerah.

“Revisi APBD untuk meningkatkan fasilitas dan kapasitas rumah sakit supaya sesuai standar penanganan COVID-19, juga untuk melakukan kampanye pencegahan,” jelasnya.

Selain revisi APBD, Tito juga menjelaskan dua program lainnya, yaitu meningkatkan daya tahan ekonomi masyarakat dan membantu pengusaha UMKM. Tito juga memaparkan upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan daya tahan ekonomi di tingkat desa. Ia menekankan pada pembagian dana desa dan bantuan sosial (bansos) bagi warga kurang mampu.

“Meningkatkan daya tahan ekonomi terutama membantu masyarakat yang rentan, melalui bantuan sosial dan program dana desa,” ucapnya.

Kebijakan guna membantu pengusaha UMKM sebagai roda penggerak ekonomi di daerah pun bakal diterbitkan. Tentu agar dunia usaha tetap bergerak sebagaimana mestinya di tengah wabah virus corona yang kian merebak. “Baik dalam bentuk kebijakan maupun bantuan, sehingga perusahaan tetap bisa berjalan dan bisa menggerakkan roda ekonomi di daerah masing-masing,” jelasnya.

Tito lalu mendesak pemerintah di tingkat desa untuk segera menyelesaikan syarat-syarat pencairan dana desa. Pasalnya perekonomian di desa dapat memberikan kontribusi untuk perekonomian nasional yang terimbas virus corona. “Secepat mungkin perangkat desa menyelesaikan semua syarat pencairan dana desa, untuk membantu kontribusi perekonomian nasional,

Tito mengatakan baru 40persen dari 60persen dana desa yang telah teralokasikan pada termin pertama.”Hingga awal Maret, kita mendapatkan data baru 40 persen yang ditransfer untuk dana desa, artinya ada 60 persen yang belum ditransfer,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keterlambatan pencairan dana desa ke tiap daerah akibat pemerintah desa belum menyiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), ditambah belum adanya review di tingkat kecamatan.

Tito juga mengimbau pejabat di tingkat kecamatan segera memproses dana desa jika APBDes sudah rampung. Dengan begitu, pihaknya bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera mengirimkan dana desa tersebut. “Di tingkat kecamatan dan kelurahan supaya dibantu prosesnya, jangan dipersulit,” katanya.

Sejauh ini, pemerintah pusat mengumumkan ada 134 orang yang positif terjangkit virus corona. Ada 8 orang dinyatakan sembuh dan 5 di antaranya meninggal dunia. jef, ins

baca juga :

Lupakan Kekalahan dari Persebaya, PSS Songsong Laga Versus Persik

Redaksi Global News

7 Mei: Di Jatim 1.265 Orang Positif Corona, 210 Sembuh, 137 Meninggal

Redaksi Global News

Persebaya Vs Persela, Bajul Ijo Wajib Menang demi Jaga Asa Juara

Redaksi Global News